Terkini

Rompi Merah Muda untuk Sang Mantan Pimpinan: Usai Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Ayu

Jurnalis

Ayu

Rompi Merah Muda untuk Sang Mantan Pimpinan: Usai Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi menyandang status tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) sore. Foto: net/detik.com




JAKARTA, KABARLINK.com – Babak belur dalam urusan jabatan dan hukum tampaknya harus ditelan bulat-bulat oleh mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Hanya berselang kurang dari 24 jam setelah didepak dari kursinya oleh Presiden Prabowo Subianto, Dadan kini resmi menyandang status tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) sore.

Langkah agresif korps adhyaksa ini mempertegas sinyalemen Istana bahwa pencopotan mendadak sang mantan kepala memang dipicu oleh gurita skandal dugaan jual beli proyek kuota "dapur" Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis.

Bisu di Balik Kain Merah Muda

Langkah kaki Dadan saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Jakarta Selatan menjadi pusat perhatian awak media yang telah bersiaga sejak pagi. Jarum jam tepat menunjukkan pukul 17.12 WIB ketika pria yang kemarin masih memimpin lembaga besar itu melangkah dengan pengawalan ketat petugas.

Tubuhnya kini berbalut rompi tahanan khas Kejagung berwarna merah muda dengan tangan yang tampaknya terikat. Tak ada lagi senyum atau untaian penjelasan panjang lebar; Dadan memilih bungkam seribu bahasa, menghindari rentetan pertanyaan wartawan, dan langsung melangkah cepat masuk ke dalam kabin mobil tahanan yang langsung membawanya pergi meninggalkan kompleks kejaksaan.

Kejadian sore ini bak klimaks dari drama kilat yang mengguncang BGN. Sebagaimana diketahui, gelombang pembersihan di tubuh lembaga pangan ini bermula pada Selasa (2/6/2026) malam saat Presiden Prabowo mencopot Dadan dari posisinya. Tak pakai lama, pada Rabu pagi buta, para penyidik kejaksaan langsung menggeruduk dan menggeledah ruang kerja di kantor pusat BGN guna mengamankan tumpukan barang bukti.

Istana Benarkan Faktor 'Dagang Dapur' Program Prioritas

Hingga saat ini, pihak kejaksaan memang belum merinci secara detail konstruksi perkara legal yang menjerat Dadan hingga membuatnya memakai baju tahanan. Kendati demikian, tabir misteri di balik kejatuhan karier akademisi ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Dudung tidak menampik bahwa keputusan tegas Presiden Prabowo mendepak Dadan bersumber dari banyaknya laporan miring mengenai komersialisasi program dapur umum.

"Ya, kemungkinan besar motifnya seperti itu. Ada banyak sekali pasokan informasi dan laporan yang masuk ke meja Beliau (Presiden)," ungkap Dudung dengan nada lugas, Rabu (3/6/2026).

Mantan Kasad itu kembali menegaskan dan mengunci pertanyaan awak media mengenai keterkaitan antara pencopotan Dadan dengan isu jual beli izin operasional SPPG. "Ya, salah satu faktor utamanya adalah itu (dugaan jual beli SPPG)," pungkas Dudung tegas.

Dengan penahanan ini, Kejagung tampaknya mengirimkan pesan berdarah dingin bagi siapa saja: program pemenuhan gizi anak bangsa yang menjadi hajat hidup masyarakat tidak boleh disentuh oleh tangan-tangan koruptor, tak peduli seberapa tinggi jabatan yang mereka panggul. (bm)


Sumber: detik.com
Topik:#Terkini
Bagikan: