Hukum

Horor 3 Tahun Penyekapan di Cileunyi: Kekasih Kejam Berinisial TH Diburu Polisi, DPR Minta Tindakan Tegas

Admin

Jurnalis

Admin

Horor 3 Tahun Penyekapan di Cileunyi: Kekasih Kejam Berinisial TH Diburu Polisi, DPR Minta Tindakan Tegas
Ilustrasi kasus tragis dugaan penganiayaan dan penyekapan. Grafis: net/detik.com


BANDUNG, KABARLINK.com – Kasus tragis dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menimpa seorang wanita berinisial YTR (29) di sebuah kamar kos di kawasan Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini memasuki babak baru yang menegangkan.

Korban diduga harus melewati hari-hari penuh ketakutan selama tiga tahun akibat ulah keji kekasihnya sendiri yang berinisial TH. Saat ini, tim gabungan dari Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat tengah mengerahkan seluruh daya upaya untuk melacak keberadaan TH yang sempat meloloskan diri saat hendak disergap petugas. Kasus yang menyayat hati ini pun memicu gelombang kemarahan publik hingga menuai kecaman keras dari jajaran legislator di Senayan.

Perburuan Sengit di Lapangan Pasca-Tersangka Lolos

Upaya kepolisian untuk menyeret pelaku ke meja hijau terus berjalan secara intensif di lapangan. Pihak berwenang mengakui bahwa proses pelacakan terhadap TH membutuhkan kerja keras ekstra lantaran sang buronan bersikap licin dan langsung melarikan diri begitu mencium kedatangan aparat beberapa hari lalu.

"Hingga saat ini tim kami masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan pengejaran secara intensif," jelas Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, saat memberikan pembaruan singkat mengenai perkembangan kasus tersebut, Senin (22/6/2026).

Rumi menambahkan bahwa penyidik juga tengah melakukan pendalaman menyeluruh untuk mengurai seluruh detail kronologi kejahatan domestik ini.

Senada dengan hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan bahwa jajarannya sudah berhari-hari mencurahkan energi demi melacak jejak pelarian tersangka.

Kepolisian berkomitmen penuh untuk tidak membiarkan pelaku kekerasan ini menghirup udara bebas terlalu lama setelah memutus paksa kebebasan hidup korbannya selama bertahun-tahun.

DPR Mengutuk Keras: Pelanggaran Berat Kemanusiaan

Kabar mengenai penderitaan panjang yang dialami YTR di dalam kamar kos tersebut akhirnya sampai ke telinga para pengambil kebijakan di Jakarta. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara terbuka mengutuk keras dan menyatakan perang terhadap tindakan biadab yang dilakukan oleh TH.

"Saya mengecam sekaligus mengutuk keras aksi penyekapan dan penyiksaan berlarut-larut yang menimpa seorang wanita di Bandung ini. Apa yang dilakukan pelaku bukan lagi sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang tidak boleh ditoleransi dengan dalih atau alasan apa pun," ujar Habiburokhman dengan nada geram, Senin (22/6/2026).

Demi mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat, politisi senior ini mendesak pucuk pimpinan kepolisian di Jawa Barat dan Bandung untuk tidak mengendurkan tekanan dalam memburu tersangka. Habiburokhman bahkan memberikan lampu hijau bagi aparat untuk mengambil langkah paling ekstrem demi melumpuhkan pelaku jika mencoba melawan saat ditangkap.

"Saya meminta kepada Kapolda Jawa Barat serta Kapolrestabes Bandung beserta seluruh jajaran vertikalnya untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas perkara ini. Buru pelaku sampai dapat. Jika dalam proses penangkapan nanti yang bersangkutan melakukan perlawanan yang membahayakan, jangan ragu untuk menerapkan tindakan tegas dan terukur," cetusnya.

Ia mengingatkan kembali bahwa Indonesia harus menjadi tempat yang ramah bagi korban dan tangguh dalam menegakkan keadilan, sehingga tidak boleh ada ruang atau sejengkal tanah pun yang aman bagi para pelaku kekerasan keji untuk bersembunyi. (bm)
Topik: #Hukum
Bagikan: