Terkini

Buntut Skandal Dana Demo Rp20 Juta dari Oknum Aparat, Ketua BEM Hukum UBK Resmi Dinonaktifkan

Admin

Jurnalis

Admin

Buntut Skandal Dana Demo Rp20 Juta dari Oknum Aparat, Ketua BEM Hukum UBK Resmi Dinonaktifkan
Pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) menggelar jumpa pers terkait kegaduhan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK yang menerima dana Rp20 juta dalam serangkaian aksi mahasiswa di Jakarta, baru-baru ini. Foto: net/detik.com 


JAKARTA, KABARLINK.com – Pucuk pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) mengambil langkah tegas menyusul kegaduhan di jagat maya terkait independensi gerakan mahasiswa. Pihak rektorat resmi menonaktifkan Muhammad Abdi Maludin dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK terhitung mulai Selasa (23/6/2026) sore.

Keputusan radikal ini diambil setelah sang fungsionaris mahasiswa secara blak-blakan mengakui telah menerima aliran dana segar sebesar Rp20 juta yang disinyalir bersumber dari oknum aparat kepolisian melalui perantara alumni, pasca-bergulirnya aksi demonstrasi dan agenda pertemuan dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Pencopotan Jabatan Demi Kelancaran Sidang Etik

Langkah pembekuan status kepengurusan ini diumumkan langsung oleh jajaran rektorat UBK demi menjaga objektivitas lingkungan kampus selama proses penegakan hukum internal berjalan.

"Terhitung hari ini, selaras dengan instruksi dan pernyataan resmi dari Ibu Rektor, manajemen universitas telah resmi menonaktifkan mahasiswa yang bersangkutan dari posisi strukturalnya," tegas Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konferensi pers yang digelar di area Kampus UBK, Jakarta.

Melalui penonaktifan ini, Daniel mematangkan batasan legalitas aktivitas Abdi di luar kampus. Selama tim gabungan universitas melakukan investigasi mendalam, Abdi dilarang keras membawa, menggunakan, ataupun mengatasnamakan diri dan institusi BEM Fakultas Hukum UBK untuk kepentingan apa pun hingga sidang komisi etik mengeluarkan keputusan final.

Aktor Intelektual dan Alur Aliran Dana Terbuka Lebar

Dalam sesi penjelasan di hadapan media, Daniel Panda membeberkan bahwa pencopotan ini bukan didasarkan atas asumsi sepihak, melainkan bertolak dari pengakuan jujur yang bersangkutan saat dipanggil menghadap otoritas kampus.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan awal, Abdi tidak mengelak dari tudingan miring yang telanjur viral di media sosial. Ia merinci secara gamblang alur masuknya uang puluhan juta rupiah tersebut yang melibatkan jaringan eksternal kampus.

"Kami sudah memanggil saudara Abdi untuk dimintai klarifikasi. Di hadapan tim rektorat, dia telah membuat pengakuan tertulis secara resmi bahwa dirinya memang menerima uang tunai sebesar Rp20 juta. Dana tersebut diserahkan oleh oknum aparat kepolisian yang kemudian diestafetkan melalui tangan seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK," urai Daniel secara transparan.

Guna mengusut tuntas seberapa jauh jaringan ini menyusup ke dalam gerakan mahasiswa, manajemen UBK bergerak cepat dengan membentuk Tim Investigasi Khusus di bawah kendali Komisi Etik Universitas yang dikomandoi oleh Mas Eko.

Sanksi Tegas Menanti Para Pelaku

Meskipun simpul utama dari benang kusut ini sudah mulai terurai lewat pengakuan Abdi, Komisi Etik UBK dipastikan tidak akan berhenti di satu nama saja. Radar investigasi internal kini diarahkan untuk memeriksa dan menggali keterangan dari sejumlah mahasiswa lain yang terindikasi ikut terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam pertemuan kontroversial tersebut.

Terkait nasib akademis Abdi dan kawan-kawan, pihak universitas berjanji tidak akan tebang pilih. Sanksi administratif maupun akademik yang berat kini tengah digodok, di mana bobot hukuman akan disesuaikan secara objektif dengan tingkat pelanggaran regulasi internal yang berlaku di Universitas Bung Karno. Langkah ini diambil demi mengembalikan marwah kampus institusi yang menyandang nama besar Sang Proklamator agar tetap steril dari intervensi politik praktis dan transaksional. (bm)
Topik: #Terkini
Bagikan: