OTORITAS

DJP Gandeng Pertamina Uji Coba Kepatuhan Kolaboratif, Dorong Kepastian Hukum Pajak

Kresna Wicaksono

Jurnalis

Kresna Wicaksono

DJP Gandeng Pertamina Uji Coba Kepatuhan Kolaboratif, Dorong Kepastian Hukum Pajak�

Direktorat Jenderal Pajak Bersama Perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengelola BUMN, PT Pertamina (Persero), Serta Jajaran Pimpinan BUMN Strategis, Kantor Pusat DJP, Jakarta Senin (13/7/26) foto: DJP Jateng II



JAKARTA, KABARLINK.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi meluncurkan uji coba pendekatan Co-operative Compliance atau kepatuhan kolaboratif bersama PT Pertamina (Persero) sebagai mitra pertama. Program yang diluncurkan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7/2026), bertujuan mendorong penyelesaian potensi persoalan perpajakan sejak awal sehingga memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.



Peluncuran program tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengelola BUMN, PT Pertamina (Persero), serta jajaran pimpinan BUMN strategis sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat kepatuhan perpajakan melalui kolaborasi dan tata kelola yang lebih baik.



Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan pendekatan Co-operative Compliance mengubah pola hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak. Pembahasan risiko perpajakan dilakukan sejak awal melalui komunikasi terbuka dan didukung integrasi data, bukan setelah transaksi selesai.



Menurut Bimo, penerapan Tax Control Framework (TCF) memungkinkan risiko perpajakan diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, serta meminimalkan potensi sengketa antara wajib pajak dan otoritas perpajakan.



Dalam uji coba ini, Pertamina ditetapkan sebagai mitra pertama untuk Masa Pajak Januari–Desember 2026 yang mencakup PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26. Selama periode tersebut, Pertamina akan melakukan self-assessment TCF, menyusun compliance arrangement bersama DJP, serta melakukan evaluasi sebagai dasar penyempurnaan program.



Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, menyatakan kepercayaan sebagai mitra pertama menjadi bagian dari transformasi tata kelola perusahaan. Menurutnya, penerapan TCF dan integrasi data tidak hanya meningkatkan kepatuhan perpajakan, tetapi juga memperkuat transparansi dan pengelolaan risiko perusahaan.



Dukungan juga datang dari Kementerian ESDM dan Badan Pengelola BUMN. Pemerintah menilai pendekatan tersebut menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola perusahaan negara dan diharapkan dapat diterapkan pada BUMN lainnya.



Ke depan, DJP berencana memperluas uji coba Co-operative Compliance kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Program ini mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara seperti Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia.



Melalui pendekatan tersebut, DJP berharap tercipta sistem kepatuhan perpajakan yang lebih modern, transparan, berbasis kepercayaan, sekaligus mampu meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan.(kwn)

Topik: #OTORITAS
Bagikan: