Hukum

Drama di Balik Barikade TNI: Rumah Jampidsus Dijaga Ketat Saat Polri Sita Emas 74 Kg dan Dolar Raksasa

Admin

Jurnalis

Admin

Drama di Balik Barikade TNI: Rumah Jampidsus Dijaga Ketat Saat Polri Sita Emas 74 Kg dan Dolar Raksasa
Aparat TNI di rumah milik Jampidsus Febrie Adriansyah, Rabu (8/7/2026) ketika ada upaya penggeledahan yang dilakukan Polri. Foto: net/kompas.com/Hanifah Salsabila


JAKARTA, KABARLINK.com – Pemandangan tak biasa berupa barikade ketat prajurit TNI di kediaman dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendadak jadi sorotan hangat.

Kehadiran sekitar 20 personel bersenjata lengkap pada Rabu (8/7/2026) malam tersebut bertepatan dengan langkah agresif Korps Bhayangkara yang tengah menggeledah 12 lokasi mati-matian di Jabodetabek terkait megakorupsi, suap, dan pencucian uang (TPPU). Meski sempat memicu spekulasi ketegangan antar-institusi hingga membuat arus lalu lintas sekitar tersendat akibat penutupan portal jalan, Mabes TNI langsung meluruskan rumor yang beredar.

Pihak militer menegaskan bahwa penjagaan ketat tersebut murni merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 demi menjamin keselamatan fisik sang jaksa agung muda dalam menakhodai kasus-kasus kakap, dan sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan operasi penggeledahan yang sedang digulirkan oleh penyidik kepolisian.

Murni Proteksi Negara, Bukan Gesekan Antar-Lembaga

Sinyalemen miring yang sempat berembus liar di jagat maya langsung ditepis oleh pucuk pimpinan informasi militer. Pihak TNI meminta publik melihat kehadiran pasukannya secara jernih sebagai pemenuhan protokol keamanan legalistik.

"Aktivitas pengamanan di rumah dinas Saudara Febrie merupakan bagian dari mekanisme standar perlindungan kepada jaksa yang sedang mengemban tugas negara, sebagaimana yang telah diatur secara eksplisit dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025," urai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7/2026).

Brigjen Muhammad Nas juga menggarisbawahi bahwa masyarakat tidak perlu mengaitkan payung pengamanan ini dengan dinamika hukum eksternal. Menurutnya, rangkaian penggeledahan yang dieksekusi oleh Polri di tempat lain adalah murni domain penegakan hukum pidana yang berbeda dan menjadi otoritas penuh kepolisian yang wajib dihormati semua pihak.

Bongkar Dinding Rahasia: Sitaan Emas Batangan dan Dollar Raksasa

Di saat rumah dinas Jampidsus dijaga ketat, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri justru sedang panen barang bukti di lapangan. Petugas mengobrak-abrik 12 titik strategis mulai dari Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Sentul, Kabupaten Bogor, demi memburu alat bukti baru terkait penyidikan fraud masa lalu di PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya (periode 2020-2025), serta pusaran dana panas PT CBS dan PT KNI.

Hasilnya pun mencengangkan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengungkapkan adanya temuan ruang-ruang tersembunyi yang didesain rapi oleh para pelaku untuk menyamarkan harta haram hasil suap.

Di Restoran de'Clan Signature, Jakarta Selatan, polisi menemukan kamar rahasia di balik kamuflase lemari kayu lantai dua. Dari dalam dua brankas besar di ruangan itu, Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, merinci temuan uang tunai berupa 3,13 juta dollar Singapura, 889 ribu dollar AS, serta ratusan juta rupiah.

"Jika seluruh mata uang asing di kafe tersebut dikonversi, nilainya menembus angka fantastis hampir Rp60 miliar," sebut Irjen Totok. Di samping kafe, gerai Koin Money Changer juga ikut digeledah karena diduga kuat menjadi jantung pencucian uang, menghasilkan sitaan tunai tambahan senilai Rp7,2 miliar dari 16 jenis mata uang asing beserta tiga pegawai yang langsung diangkut sebagai saksi.

Kejutan terbesar justru didapati penyidik saat menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Di sana, petugas membongkar panel kayu dinding yang menyembunyikan brankas rahasia berisi tumpukan dollar serta investasi logam mulia berupa emas batangan murni seberat 74 kilogram yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Polri Pegang Teguh Praduga Tak Bersalah

Lantaran lokasi penemuan uang puluhan miliar di Restoran de'Clan disangkutpautkan oleh sebagian pihak dengan nama Febrie Adriansyah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, langsung memasang pagar pembatas informasi. Ia menyatakan kepolisian bekerja murni berdasarkan fakta hukum, bukan rumor.

"Soal isu kepemilikan restoran itu, silakan tanyakan kepada pihak yang menyebarkannya. Kami di kepolisian patuh pada asas praduga tak bersalah dan tidak akan mencampuradukkan penyidikan dengan opini di luar koridor resmi," tegas Kombes Budi Hermanto.

Pihak kepolisian juga melayangkan peringatan keras kepada oknum-oknum dari instansi mana pun agar tidak mencoba mengintervensi atau menghalangi jalannya penyidikan yang tengah memanas ini. Kombes Budi mengingatkan bahwa siapa saja yang lancang merintangi kerja penyidik dapat langsung dipidanakan menggunakan jerat Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (obstruction of justice). (bm)
Topik: #Hukum
Bagikan: