Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditangkap KPK terkait kasus pemerasan bawahannya di lingkungan perangkat daerah. Foto: net/detik.com
JAKARTA, KABARLINK.com – Langkah kaki Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mendadak menjadi pusat perhatian saat dirinya menginjakkan kaki di teras Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) pagi.
Sang kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan tim penindak lembaga antirasuah atas dugaan kasus pemerasan yang menyasar jajaran bawahannya sendiri di lingkungan perangkat daerah.
Mengenakan busana serbahitam lengkap dengan masker sewarna, Etik memilih bungkam seribu bahasa saat digiring petugas memasuki ruang pemeriksaan. Operasi senyap ini tidak hanya menyeret sang bupati, melainkan turut mengamankan total lima orang yang kini tengah berkejaran dengan waktu pemeriksaan 1x24 jam sebelum status hukum mereka ditentukan.
Detik-Detik Kedatangan dan Langkah Senyap Menuju Ruang Periksa
Detik-Detik Kedatangan dan Langkah Senyap Menuju Ruang Periksa
Suasana di markas besar KPK langsung berubah tegang menjelang pukul sepuluh pagi. Etik Suryani terpantau tiba di lokasi sekitar pukul 09.37 WIB di bawah pengawalan ketat tim penindakan.
Tidak ada lambaian tangan atau sepatah kata pun yang keluar dari bibir Etik saat berhadapan dengan sorot kamera awak media. Ia terus berjalan menunduk, menyembunyikan ekspresi wajahnya di balik masker hitam, dan langsung diarahkan naik ke lantai atas guna menjalani interogasi mendalam.
Pihak KPK mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat mengenai adanya praktik culas di internal birokrasi Sukoharjo. Praktik tersebut diduga kuat melibatkan tindakan penekanan dan pemerasan secara struktural yang dilakukan oleh bupati terhadap para pejabat dan perangkat daerah setempat demi meraup keuntungan pribadi.
Status Hukum Ditentukan dalam Waktu 24 Jam
Konfirmasi mengenai keabsahan operasi senyap di Jawa Tengah ini disampaikan langsung oleh petinggi kelembagaan KPK. Kendati demikian, pihak rumpun penindakan masih menutup rapat informasi mengenai identitas empat orang lainnya yang ikut diciduk dalam operasi yang sama.
"Kami membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut," tutur Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat memberikan pernyataan singkat kepada wartawan terkait kebenaran kabar yang beredar.
Fitroh menjelaskan bahwa perkara ini sedang diurai secara hati-hati oleh tim penyidik. Fokus utama penyelidikan adalah untuk membedah seberapa jauh gurita dugaan pemerasan yang dilakukan bupati kepada para bawahannya di Kabupaten Sukoharjo.
Sesuai dengan regulasi Hukum Acara Pidana, status kelima orang yang terjaring dalam operasi pembersihan birokrasi ini masih melekat sebagai pihak terperiksa. Tim antirasuah kini memiliki waktu krusial selama 24 jam ke depan untuk menentukan alat bukti, melakukan gelar perkara, dan secara resmi mengumumkan status hukum lanjutan dari para pihak yang diamankan kepada publik. (bm)
Sumber: detik.com
Baca Juga:
.png)