Rapat paripurna DPRD DIY dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemda DIY tahun anggaran 2025 kepada DPRD DIY dan Gubernur DIY, Jumat (24/4/2026). Foto. Dok.DPRD DIY
YOGYAKARTA, KABARLINK.com - Pemerintah Daerah IstimewaYogyakarta kembali mengukuhkan dominasinya dalam tata kelola keuangan negaradengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-16kalinya secara berturut-turut.
Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY pada Jumat (24/4/2026)menjadi saksi sejarah baru. Di hadapan para legislator, Direktur JenderalPemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyerahkan Laporan HasilPemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DIY TahunAnggaran 2025. Hasilnya telak: DIY tetap menjadi 'juara bertahan' dalam urusantransparansi.
DIY bukan sekadar meraih opini terbaik. Provinsi initercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menyerahkan LKPDUn-audited kepada BPK, yakni pada 18 Februari 2026. Kecepatan ini menjadisinyal kuat bahwa mesin birokrasi di bawah kepemimpinan Sultan Hamengku BuwonoX bekerja dengan presisi tinggi.
Widhi Widayat bahkan menyebut tingkat tindak lanjutrekomendasi BPK oleh Pemda DIY mencapai 93,45 persen, jauh melampaui rata-ratanasional yang hanya berkisar di angka 85 persen. Namun, di balik gemerlappredikat WTP ke-16 ini, BPK memberikan catatan kritis yang tak boleh dianggapremeh.
Sorotan tajam tertuju pada pengelolaan cadangan beras daerahdi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) yang bekerja sama dengan PT TM.BPK menemukan adanya kekurangan persediaan beras sebanyak 128,5 ton pada pihakketiga. Masalah ini dipicu oleh perjanjian kerja sama yang 'ompong' karena belummengatur kewajiban pelaporan secara berkala dan sanksi yang konkret.
"Pemeriksaan adalah relasi sinergi yang dilandasikepercayaan. Kami percaya Pemda DIY telah menyampaikan semua informasi secarajujur, namun ada permasalahan yang memerlukan perhatian lebih lanjut,"ungkap Widhi Widayat di mimbar rapat.
Selain urusan beras, BPK juga menemukan dana bantuan jatahhidup mahasiswa senilai Rp473,4 juta yang masih 'mengendap' di rekening BankBPD DIY karena belum diaktivasi oleh 263 penerima hingga April 2026.
Menanggapi temuan tersebut, Gubernur DIY Hamengku Buwono Xbersikap ksatria. Baginya, laporan keuangan bukan sekadar tumpukan kertasadministratif, melainkan wajah pertanggungjawaban kepada rakyat.
Sultan menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harusmemiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jogja. "Kamiberkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.Setiap temuan dan rekomendasi akan kami tindaklanjuti secara serius,"tegas Ngarsa Dalem.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, turut memberikan apresiasi namuntetap memasang nada waspada. Ia memandang catatan BPK bukan sebagai kritikmenjatuhkan, melainkan 'vitamin' untuk perbaikan sistem.
Bagi legislatif, transparansi adalah kunci utama membangunkepercayaan publik. Kini, tantangan DIY adalah membuktikan bahwa predikat WTPke-16 ini bukan sekadar rutinitas seremoni, melainkan jaminan bahwa tidak adasatu butir beras darurat pun yang hilang tanpa kejelasan. (bm)
Demikianlah pemda diy raih opini wtp ke16 atas laporan keuangan 2025 telah saya bahas secara tuntas dalam otoritas Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. cek juga artikel lain di bawah ini.
