Djoko Tjandra Diperiksa KPK: Babak Baru Masiku?

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

JAKARTA, KABARLINK.com - Pada 24 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Donny Tri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Donny Tri diduga terlibat bersama Harun Masiku dan pihak lainnya dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK, pada Rabu, 9 April 2025, menyatakan bahwa KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus ini. Kasus ini melibatkan dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain Donny Tri, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, juga disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Menurut Setyo Budiyanto, Hasto Kristiyanto diduga melakukan berbagai upaya untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, namun upaya tersebut gagal.

KPK juga menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang baru untuk Harun Masiku. Hasto Kristiyanto diduga mengatur dan mengendalikan anak buahnya, termasuk Saiful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, dalam proses penyuapan kepada Wahyu Setiawan. Ia juga diduga mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk menyusun kajian hukum dan surat permohonan fatwa MA kepada KPU RI.

Pada Rabu, 9 April 2025, KPK juga memeriksa Djoko Tjandra, mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, sebagai saksi dalam kasus suap ini. Djoko Tjandra hadir memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK. Alasan pemeriksaan Djoko Tjandra dalam kasus ini belum diungkapkan secara detail oleh KPK.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah tokoh penting dan dugaan praktik korupsi dalam proses pemilihan anggota DPR RI. KPK terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Type above and press Enter to search.