Ketua MK Suhartoyo menerima penghargaan Bhakti Yustisia dalam Dies Natalis ke-46 UNISRI Surakarta dan menekankan sinergi hukum dengan kampus.
SOLO, KABARLINK.com - Puncak peringatan Dies Natalis ke-46 Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta berlangsung istimewa. Dalam agenda yang digelar di Auditorium UNISRI, Jumat 26 Juni 2026, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., hadir sebagai orator ilmiah sekaligus menerima penghargaan Bhakti Yustisia dari UNISRI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Rektor UNISRI, Prof. Dr. Drs. Sutoyo, M.Pd., sebagai bentuk apresiasi kepada Suhartoyo atas kontribusinya dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia melalui Mahkamah Konstitusi.
Dalam kesempatan itu, Suhartoyo menyampaikan orasi ilmiah bertajuk "Menjaga Konstitusi, Merawat Keadilan: Kolaborasi Mahkamah Konstitusi dan Perguruan Tinggi dalam Negara Hukum Demokratis." Ia menekankan pentingnya sinergi antara Mahkamah Konstitusi dengan perguruan tinggi dalam memperkuat kehidupan demokrasi dan kesadaran konstitusional masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi tersebut selama ini telah berjalan secara alami. Banyak permohonan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi justru lahir dari gagasan para akademisi dan mahasiswa.
"Perguruan tinggi adalah mitra Mahkamah Konstitusi. Secara faktual, permohonan-permohonan di MK hari ini sebagian besar diajukan oleh para akademisi dan mahasiswa. Mereka menjadi jembatan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan memahami mekanisme di Mahkamah Konstitusi," ujar Suhartoyo.
Ia menilai semakin banyaknya permohonan yang diajukan kalangan akademisi menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat kampus terhadap kualitas konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Dari sekian banyak undang-undang yang berlaku, banyak yang kemudian dikritisi oleh mahasiswa dan akademisi untuk diuji di Mahkamah Konstitusi. Itu menunjukkan kolaborasi antara MK dengan perguruan tinggi sebenarnya sudah terbentuk secara alami," katanya.
Tak hanya dengan UNISRI, Suhartoyo menyebut Mahkamah Konstitusi juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia sebagai bagian dari amanat lembaga untuk meningkatkan pemahaman konstitusi kepada masyarakat.
"Kami memang mendapat mandat untuk melakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman konstitusi kepada warga negara, baik melalui kampus, organisasi masyarakat, NGO, maupun berbagai elemen masyarakat lainnya," jelasnya.
Alasan Pemberian Penghargaan Bhakti Yustisia
Sementara itu, Rektor UNISRI, Prof. Sutoyo, mengatakan pemberian penghargaan Bhakti Yustisia kepada Suhartoyo merupakan keputusan Senat Universitas setelah melihat rekam jejaknya dalam menegakkan hukum secara konsisten.
"Senat berpandangan bahwa beliau adalah tokoh hukum yang betul-betul disiplin, jujur, dan nyata dalam menegakkan keadilan melalui lembaga Mahkamah Konstitusi. Karena itu, beliau sangat layak menerima Penghargaan Bhakti Yustisia dari UNISRI," ujar Sutoyo.
Momentum Dies Natalis ke-46 juga dimanfaatkan UNISRI untuk memberikan apresiasi kepada sivitas akademika dan alumni yang telah menorehkan prestasi. Selain Suhartoyo, penghargaan juga diberikan kepada empat lulusan Program Doktor periode Juni 2025 hingga Juni 2026, serta alumni berprestasi dari berbagai fakultas dan program studi.
"Alhamdulillah hari ini UNISRI genap berusia 46 tahun. Kami juga memberikan penghargaan kepada para doktor yang lulus tahun ini dan alumni berprestasi. Total ada sekitar 12 penerima penghargaan," jelasnya.
Sutoyo menambahkan, menghadirkan tokoh nasional sebagai orator ilmiah telah menjadi tradisi dalam peringatan Dies Natalis UNISRI.
"Kehadiran para tokoh bangsa kita harapkan mampu memberikan inspirasi sekaligus memperkuat wawasan kebangsaan bagi sivitas akademika UNISRI," pungkasnya. ***
.png)