Sekar Arum: Dari Kolosal ke Kurungan?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5186679/original/088605500_1744614666-IMG-20250414-WA0005.jpg)
JAKARTA, KABARLINK.com - Kasus peredaran uang palsu yang menjerat Sekar Arum Widara, mantan bintang sinetron Angling Dharma, terus bergulir. Pihak kepolisian masih gencar melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik tindak pidana ini.
AKP Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa Sekar Arum, yang kini berusia 41 tahun dan bekerja sebagai karyawan swasta, sempat menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan. Ia membeli makanan ringan dan minuman dengan didampingi oleh DA, yang disebut sebagai suami sirinya.
Namun, aksi Sekar terendus oleh seorang kasir yang curiga dengan keaslian uang yang digunakan. Transaksi pun dibatalkan. Meski demikian, Sekar dan DA tidak menyerah dan mencoba mengedarkan uang palsu tersebut di toko-toko lain di dalam mal.
Menurut pengakuan Sekar, uang palsu tersebut diperoleh dari seorang teman. Saat ini, penyidik sedang berupaya untuk mengidentifikasi dan menangkap teman Sekar tersebut. Kami akan mendalami keterangan ini dan mengembangkan penyelidikan, tegas AKP Nurma Dewi pada Senin, 14 April 2025.
Sekar Arum dan DA tiba di mal sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka kemudian berbelanja menggunakan uang palsu senilai Rp 600.000. Setelah transaksi pertama berhasil, Sekar mencoba melakukan transaksi serupa di toko lain, namun gagal karena kecurigaan kasir.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk kasir, petugas keamanan mal, dan DA. Polisi terus menggali informasi terkait asal usul uang palsu tersebut. Apakah Sekar mendapatkannya dari orang lain, atau justru terlibat dalam proses pembuatannya?
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang mantan figur publik. Sekar Arum kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi terus berupaya mengungkap seluruh jaringan peredaran uang palsu ini hingga tuntas.
Fakta-fakta penting dalam kasus ini:
Fakta | Keterangan |
---|---|
Tersangka | Sekar Arum Widara, mantan artis sinetron |
Barang Bukti | Uang palsu senilai lebih dari Rp 200 juta |
Lokasi Kejadian | Kemang, Jakarta Selatan |
Status | Tersangka ditahan, penyelidikan berlanjut |