otoritas

Registrasi Obat Bahan Alam hingga Kosmetik Makin Cepat, BPOM Hadirkan OSS di Surakarta

Kresna Wicaksono

Jurnalis

Kresna Wicaksono

Registrasi Obat Bahan Alam hingga Kosmetik Makin Cepat, BPOM Hadirkan OSS di Surakarta


Sebanyak 159 pelaku usaha mengikuti layanan terpadu tersebut. Selain itu, hadir pula 11 peserta lintas sektor dari unsur instansi pemerintah, akademisi, asosiasi, dan organisasi profesi. Solo Tecno Park di Surakarta 28/8/26 dok : bpom di surakarta



SURAKARTA, KABARLINK.COM – Tak perlu lagi berulang kali mengurus proses registrasi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghadirkan layanan One Stop Service (OSS) Registrasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di Surakarta sebagai langkah jemput bola untuk mempercepat penyelesaian registrasi sekaligus penerbitan izin edar produk.


Kegiatan yang berlangsung pada 27–28 Agustus 2026 di Solo Techno Park tersebut digelar BPOM melalui Direktorat Registrasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik bekerja sama dengan Balai POM di Surakarta. Sebanyak 159 pelaku usaha mengikuti layanan terpadu tersebut. Selain itu, hadir pula 11 peserta lintas sektor dari unsur instansi pemerintah, akademisi, asosiasi, dan organisasi profesi.


Kehadiran OSS menjadi angin segar bagi pelaku usaha di daerah karena proses registrasi dilakukan secara lebih terintegrasi. Pelaku usaha tidak hanya mendapatkan layanan registrasi, tetapi juga pendampingan untuk menyelesaikan berbagai kendala yang muncul dalam proses pengajuan.Salah satu inovasi yang turut dimanfaatkan dalam kegiatan tersebut adalah NIE TUNTAS (One Day Service NIE) untuk kategori produk tertentu. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya BPOM menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan responsif tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan mutu produk.


Dalam OSS, BPOM juga menyediakan desk registrasi yang secara khusus membantu pelaku usaha menyelesaikan tambahan data maupun permasalahan yang ditemukan selama proses registrasi.Dengan pola pelayanan tersebut, pelaku usaha tidak sekadar memperoleh informasi, tetapi dapat langsung berkonsultasi dan mendapatkan solusi atas persoalan registrasi yang dihadapi.Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi Balai POM di Surakarta untuk meningkatkan kompetensi para fasilitator, khususnya dalam melakukan evaluasi dokumen registrasi dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.


Dengan meningkatnya kapasitas fasilitator di daerah, pendampingan diharapkan tidak berhenti selama kegiatan OSS berlangsung. Layanan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga pelaku usaha semakin mudah memenuhi ketentuan regulasi.OSS di Surakarta juga tidak hanya berorientasi pada percepatan penerbitan izin edar. BPOM turut memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai aspek keamanan dan mutu produk sejak tahap pre-market.Salah satu materi penting yang mendapatkan perhatian adalah penyusunan Dokumen Informasi Produk (DIP).


Di sisi lain, akademisi dan peneliti juga memperoleh pendampingan dalam pengembangan produk Obat Herbal Terstandar (OHT), Fitofarmaka, serta kosmetik berbasis bukti ilmiah.Langkah tersebut menunjukkan bahwa kemudahan berusaha tetap berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan. Produk yang nantinya beredar di masyarakat harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan ketentuan yang berlaku.


Pelaksanaan OSS di Surakarta menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara BPOM pusat dan Balai POM di daerah dapat memberikan layanan yang lebih dekat dengan kebutuhan pelaku usaha.Sinergi tersebut sekaligus memperkuat pengawasan pre-market dan post-market, sehingga pengawasan tidak hanya dilakukan ketika produk akan memperoleh izin edar, tetapi juga setelah produk beredar di masyarakat.


Melalui pendekatan jemput bola, BPOM berupaya menciptakan ekosistem usaha yang semakin kondusif bagi pengembangan obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik di daerah.Harapannya, semakin banyak produk lokal yang mampu memenuhi standar keamanan dan mutu, memiliki daya saing, serta mampu berkembang ke pasar yang lebih luas.


OSS Registrasi di Surakarta pun bukan sekadar layanan percepatan administrasi. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi jembatan antara regulasi, inovasi, pelaku usaha, akademisi, dan pengawasan untuk menghadirkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing bagi masyarakat.(Kwn)

Topik: #otoritas
Bagikan: