Potret Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat memberikan keterangan di Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Reyhaanah Asya/inilah.com
JAKARTA, KABARLINK.com - Kabar bahagia menghampiri para tenaga pendidik di tanah air setelah DPR RI bersama pemerintah menyepakati skema baru penataan status guru. Kebijakan ini secara bertahap memproyeksikan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu, sekaligus membuka peluang bagi PPPK penuh waktu untuk beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengapresiasi tinggi terobosan tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Ia menegaskan bahwa perbaikan klaster status ini merupakan fondasi awal yang penting dalam menyelesaikan dinamika ketenagakerjaan di sektor pendidikan. Kendati demikian, mekanisme seleksi CPNS tetap diberlakukan guna memastikan kualifikasi serta kompetensi pendidik selaras dengan formasi yang dibutuhkan di tiap-tiap sekolah maupun daerah.
Proses transisi status guru ini ditargetkan mulai bergulir pada awal tahun 2027. Seiring dengan berjalannya proses peralihan tersebut, Lalu mengimbau para guru untuk tetap menjaga kondusivitas di lingkungan kerja. Selain penataan status, ia mengakui peningkatan kesejahteraan pendidik masih menjadi pekerjaan rumah bersama antara DPR dan pemerintah, yang diharapkan dapat terealisasi secara berkesinambungan sejalan dengan pemulihan kemampuan fiskal negara. (bm)
- ➝ Kobar Api di Penyeberangan Padangbai–Lembar: KMP Portlink II Sigap Selamatkan Puluhan Penumpang KMP Putri Yasmin
- ➝ Badai Stres di Tengah Lautan: Tragedi Maut Tujuh Prajurit di Atas Kapal Induk USS Abraham Lincoln
- ➝ Wamendagri Ribka Haluk Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan
.png)