Kepala Balai POM di Surakarta, Taufiqurrohman, Pelaporan adalah bentuk tanggung jawab profesional kita untuk melindungi pasien dan meningkatkan keselamatan penggunaan obat, Ruang Rapat Dinkes Surakarta,Jumat (21/08/26) foto: dok BPOM Surakarta
SURAKARTA , KABARLINK.com – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Surakarta mendorong fasilitas pelayanan kesehatan di Solo Raya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) atau Efek Samping Obat (ESO). Pelaporan dinilai bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam upaya melindungi pasien dan meningkatkan keamanan penggunaan obat.
Dalam kegiatan Evaluasi Pelaporan KTD/ESO Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang digelar Balai POM di Surakarta di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Jumat (21/8/2026).Kegiatan tersebut diikuti 23 peserta yang berasal dari rumah sakit, puskesmas, dan klinik di wilayah Solo Raya. Evaluasi tidak hanya membahas kuantitas dan kualitas pelaporan melalui e-MESO 2.0, tetapi juga menyediakan desk konsultasi untuk pembuatan akun e-MESO serta pendampingan dalam pelaporan KTD/ESO.
Kepala Balai POM di Surakarta, Taufiqurrohman, menegaskan bahwa setiap laporan memiliki arti penting bagi keselamatan pasien. “Pelaporan adalah bentuk tanggung jawab profesional kita untuk melindungi pasien dan meningkatkan keselamatan penggunaan obat.Di balik satu laporan dapat terdapat satu pasien, satu pengalaman penggunaan obat, dan satu informasi yang sangat berharga untuk mencegah kejadian yang sama terjadi pada pasien lainnya,” ujarnya.
Kualitas Laporan Jadi PerhatianDalam evaluasi tersebut, Balai POM Surakarta juga menekankan pentingnya kelengkapan dan ketepatan informasi dalam setiap laporan KTD/ESO.Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain ketepatan pengisian dosis dan interval penggunaan obat, tanggal kejadian, terminologi KTD/ESO, riwayat medis dan penggunaan obat, hingga informasi mengenai penanganan kejadian.
Laporan yang lengkap, akurat, dan disampaikan tepat waktu akan membantu proses penilaian hubungan antara penggunaan obat dengan kejadian yang dilaporkan. Data tersebut juga dapat digunakan untuk mendeteksi potensi risiko keamanan obat lebih dini serta menjadi dasar tindak lanjut dan pengambilan keputusan.Dengan demikian, laporan KTD/ESO tidak berhenti sebagai data administratif, tetapi dapat menjadi informasi penting untuk mencegah kejadian serupa terjadi pada pasien lainnya.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain. Dalam regulasi tersebut, farmakovigilans perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan obat, mulai dari pengadaan, penyimpanan, distribusi, penyerahan, hingga penggunaan oleh pasien.Tiga Rumah Sakit Raih PenghargaanSebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya mendorong budaya pelaporan, Balai POM di Surakarta memberikan penghargaan kepada tiga rumah sakit yang dinilai aktif dalam pelaporan KTD/ESO.Ketiga rumah sakit tersebut yakni RS Kasih Ibu Surakarta, RS dr. Oen Kandang Sapi Solo, dan RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Balai POM Surakarta berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi fasilitas pelayanan kesehatan lainnya untuk semakin aktif melaporkan setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan obat.Melalui kegiatan evaluasi ini, fasilitas pelayanan kesehatan didorong memperkuat tiga hal utama, yakni pelaporan KTD/ESO yang tepat, lengkap, dan tepat waktu; kepatuhan dalam seluruh proses pengelolaan obat; serta kolaborasi antara regulator, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Semakin aktif dan berkualitas pelaporan KTD/ESO dilakukan, semakin cepat pula sinyal keamanan obat dapat dikenali dan ditindaklanjuti.Pada akhirnya, upaya menjaga keamanan obat dan keselamatan pasien bukan hanya menjadi tanggung jawab regulator atau fasilitas pelayanan kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama.(kwn)
- ➝ Gara-gara Ucap "Sirkus" Saat Rapat, Legislator DPR Deddy Sitorus Disemprot PWI: "Itu Merendahkan Jurnalis!"
- ➝ Mimpi Besar Menjaga Ruang Hidup: Saat Presiden Prabowo Mengajak Seluruh Kepala Daerah Menata Wajah Indonesia
- ➝ SMSI Kalimantan Tengah dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi Lewat News Room Jaga Desa
.png)