Jeritan Sirkus: HAM untuk Keadilan Terakhir?

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

JAKARTA, KABARLINK.com - Sejumlah peristiwa hukum menjadi perhatian publik, termasuk tuntutan penyelesaian kasus dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) melalui Undang-Undang Pengadilan HAM. Selain itu, Bareskrim Polri terus mendalami laporan terkait gangguan sistem Bank DKI selama libur Lebaran 2025.

Kuasa hukum mantan pemain sirkus OCI, Muhammad Sholeh, mendesak agar kasus yang menimpa kliennya diselesaikan dengan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Sholeh menyampaikan harapannya agar sejarah kelam ini mendapatkan keadilan melalui penerapan UU HAM.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang disita penyidik belum dipindahkan ke Rupbasan karena kendala teknis. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh masalah anggaran.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi tata niaga timah. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut Bambang dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayung Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017-2019. Kedua tersangka merupakan pegawai di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Bareskrim Polri terus mendalami laporan terkait gangguan sistem layanan di Bank DKI. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini.

Sebelumnya, sejumlah mantan pemain sirkus OCI mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR untuk membahas dugaan penganiayaan di Taman Safari. Rapat tersebut juga dihadiri oleh pihak Taman Safari Indonesia dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat.

Berikut adalah rangkuman singkat dari peristiwa-peristiwa tersebut:

Peristiwa Keterangan
Kasus OCI Kuasa hukum minta diselesaikan dengan UU Pengadilan HAM.
Sepeda Motor Ridwan Kamil Belum dipindahkan ke Rupbasan karena kendala teknis.
Korupsi Timah Dirjen Minerba 2015-2022 dituntut 8 tahun penjara.
Korupsi Tol Terpeka Kejati Lampung tetapkan dua tersangka.
Gangguan Sistem Bank DKI Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman.

Penyelesaian kasus-kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Type above and press Enter to search.