JAKARTA, KABARLINK.com - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil membongkar jaringan narkoba dan menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram. Operasi senyap ini berlangsung di Kota Bukittinggi pada hari Selasa, 13 Mei 2025, setelah menerima informasi intelijen yang akurat.
Menurut Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi, Kepala BNNP Sumbar, informasi awal diterima pada Senin, 12 Mei 2025, mengindikasikan adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS). Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengintaian di perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Sekitar pukul 07.36 WIB, bus ALS yang dicurigai melintas. Tim gabungan yang terdiri dari BNNP Sumbar, BNNK Payakumbuh, dan BNNK Pasaman Barat, langsung bergerak dan mengamankan tiga tersangka di pool PT ALS Kota Bukittinggi pada pukul 09.30 WIB. Ketiga tersangka tersebut adalah AL (41) dari Bireuen, Aceh, N (24) dari Aceh Utara, dan S (38) dari Aceh Timur.
Penggeledahan intensif dilakukan, dan petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di berbagai tempat pada tubuh pelaku. Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buku rekening, tiga kartu ATM, lima unit telepon genggam, dan sebuah dompet cokelat.
Berdasarkan keterangan awal dari salah seorang tersangka, sabu-sabu tersebut berasal dari seseorang di wilayah Bireuen, Aceh, ungkap Brigjen Ricky. Ia menegaskan bahwa BNNP Sumbar tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayahnya.
Para tersangka kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman pidananya maksimal hukuman mati.
BNNP Sumbar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Kasus ini menjadi bukti keseriusan BNNP Sumbar dalam memerangi narkoba di wilayah Sumatera Barat. (Kabarlink/Ain)
Itulah pembahasan komprehensif tentang acehbukittinggi 15 kg sabu gagal diedarkan dalam hukum yang saya sajikan Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., Terima kasih
