Manis Pahit Impor Gula: Karo Hukum Diperiksa!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4843315/original/041301600_1716764000-20240526_123544.jpg)
JAKARTA, KABARLINK.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016. Serangkaian pemeriksaan saksi kunci terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Pada hari Rabu, 19 Maret 2025, LN, Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan, memberikan keterangan kepada penyidik. Selain itu, DEMS, yang menjabat sebagai Asisten Senior Manajer Bahan Pokok PT PPI pada periode 2015-2017, juga turut diperiksa. Pemeriksaan ini difokuskan pada peran dan pengetahuan para saksi terkait proses importasi gula yang diduga bermasalah.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam penerbitan izin impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih oleh Menteri Perdagangan saat itu, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), kepada sembilan perusahaan swasta. Tindakan ini diduga menggagalkan upaya stabilisasi harga dan pemenuhan stok gula nasional melalui operasi pasar.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, penetapan sembilan tersangka didasarkan pada bukti-bukti yang cukup. Para tersangka berasal dari berbagai perusahaan, termasuk ASB (Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas), HFH (Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur), ES (Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama), IS (Direktur Utama PT Medan Sugar Industry), TSEP (Direktur PT Makassar Tene), dan HAT (Direktur PT Duta Sugar International), serta TWN, WN, dan HS.
Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp578.105.411.622,47, berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini, TWN, TSEP, ES, dan HAT ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara WN, HS, IS, dan HFH ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Berikut daftar tersangka yang terlibat dalam kasus ini:
Nama Tersangka | Jabatan | Perusahaan |
---|---|---|
ASB | Direktur Utama | PT Kebun Tebu Mas (KTM) |
HFH | Direktur Utama | PT Berkah Manis Makmur (BMM) |
ES | Direktur | PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) |
IS | Direktur Utama | PT Medan Sugar Industry (MSI) |
TSEP | Direktur | PT Makassar Tene (MT) |
HAT | Direktur | PT Duta Sugar International (DSI) |