Keterlambatan Jadwal Penerbangan, Ini Hak Penumpang yang Perlu Diketahui
KABARLINK.com - Keterlambatan penerbangan, sebuah momok yang sering menghantui para pelancong. Namun, tahukah Anda bahwa di balik penundaan tersebut, terdapat hak-hak penumpang yang dilindungi undang-undang? Mari kita bedah apa saja yang menjadi hak Anda ketika pesawat tak kunjung tiba.
Kompensasi yang Wajib Diberikan
Maskapai penerbangan memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi kepada penumpang jika terjadi keterlambatan. Bentuk kompensasi ini bervariasi, tergantung pada durasi keterlambatan. Mulai dari makanan dan minuman ringan, fasilitas telepon, hingga akomodasi hotel jika penundaan berlangsung semalaman. Lebih lanjut, jika keterlambatan mencapai durasi tertentu, penumpang berhak mendapatkan ganti rugi berupa uang tunai atau voucher penerbangan.
Jenis Keterlambatan dan Kompensasinya
Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 Tahun 2015 mengatur secara rinci mengenai standar pelayanan penumpang pesawat udara. Di dalamnya, dijelaskan mengenai kategori keterlambatan dan kompensasi yang sesuai. Misalnya, keterlambatan 3-6 jam berhak atas kompensasi berupa makanan dan minuman, sementara keterlambatan lebih dari 6 jam berhak atas akomodasi.
Hak untuk Membatalkan Penerbangan
Selain kompensasi, penumpang juga memiliki hak untuk membatalkan penerbangan dan mendapatkan pengembalian uang tiket (refund) secara penuh jika terjadi keterlambatan yang signifikan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi penumpang untuk mencari alternatif transportasi lain jika waktu menjadi prioritas utama.
Bagaimana Cara Mengajukan Kompensasi?
Jika Anda mengalami keterlambatan penerbangan, jangan ragu untuk mengajukan kompensasi kepada pihak maskapai. Biasanya, terdapat meja informasi atau petugas khusus yang menangani keluhan penumpang. Pastikan Anda menyimpan bukti tiket dan dokumen perjalanan lainnya sebagai pendukung klaim Anda. Jangan biarkan hak Anda terabaikan. Jadilah penumpang cerdas yang memahami hak-haknya.
Update Terbaru (14 November 2024): Beberapa maskapai kini menawarkan kompensasi otomatis melalui aplikasi mobile mereka, mempermudah proses klaim bagi penumpang yang terdampak keterlambatan.