Kebebasan Pers Jatim Terancam: Polkam Angkat Bicara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5256889/original/004191500_1750290585-92d93be7-6ba0-441f-9ea3-c92265806696__1_.jpg)
Kemerdekaan Pers – Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, membuka rapat koordinasi "Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers di Jawa Timur" yang digelar di Malang, Rabu (18/6/2025). Foto: Tim Humas Kemenko Polkam.
JAKARTA, KABARLINK.com - Malang, 18 Juni 2025 , Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti penurunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Jawa Timur. Penurunan ini menjadi perhatian serius dan memicu rapat koordinasi untuk mencari solusi bersama.
Marsda TNI Eko Dono Indarto, Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, menyampaikan keprihatinannya atas penurunan skor IKP Jawa Timur dari 76,55 poin (kategori Cukup Bebas) di tahun 2023 menjadi 67,45 poin (kategori Agak Bebas) di tahun 2024. Skor ini menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi.
Menurut Eko, penurunan ini terjadi pada tiga dimensi utama: lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. Kami tidak ingin penurunan skor IKP ini menjadi ajang saling menyalahkan. Justru ini harus menjadi pemicu semangat untuk memperbaiki ekosistem pers secara bersama-sama, ujarnya saat membuka rapat koordinasi Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers di Jawa Timur.
Eko menekankan pentingnya kemerdekaan pers sebagai pilar utama demokrasi. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab, tegasnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk memperkuat kemitraan strategis antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan media massa. Karena pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab adalah fondasi bangsa yang demokratis dan kuat, tandasnya.
Eko mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, akurasi informasi, dan etika jurnalistik. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, akurasi informasi, dan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wantinya.
Dalam kesempatan tersebut, Eko menyarankan agar pemerintah daerah dan aparat di Jawa Timur menjadikan insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga demokrasi. Ia juga meminta aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian. Harus tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers, lebih baik lakukan dialog dan mediasi terlebih dahulu sebelum menempuh langkah-langkah hukum, pintanya.
Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Dewan Pers, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri. Seluruh peserta menyepakati pentingnya membangun sinergi lintas sektor sebagai langkah strategis dalam memperbaiki iklim kebebasan pers di Jawa Timur. Diharapkan, sinergi yang dibangun dapat berkontribusi terhadap peningkatan IKP Jawa Timur di tahun-tahun mendatang. (Kabarlink/Ain)
Sekian informasi lengkap mengenai kebebasan pers jatim terancam polkam angkat bicara yang Kabarlink bagikan melalui peristiwa. Mudah-mudahan berita ini bermanfaat bagi banyak orang. Selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. silakan share ke rekan-rekan. Sampai jumpa lagi dan semoga artikel lainnya juga menarik.
✦ Tanya AI