Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: net/kompas.com/Haryanti Puspa Sari
JAKARTA, KABARLINK.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai kehabisan kesabaran menghadapi sikap tidak kooperatif dari Fitri Assiddiki. Model cantik yang juga mantan staf ahli anggota DPR RI, Heri Gunawan, ini kedapatan kembali mangkir dari panggilan tim penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Kesaksian Fitri sangat dibutuhkan untuk mengurai benang kusut dugaan korupsi penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Akibat rekam jejaknya yang hobi mengabaikan surat panggilan resmi secara beruntun, lembaga antirasuah tersebut kini tengah menggodok opsi tegas untuk melakukan penjemputan paksa dalam waktu dekat.
Opsi Terakhir Lewat Surat Perintah Membawa
Opsi Terakhir Lewat Surat Perintah Membawa
Sikap keras kepala sang model membuat alur penyidikan sedikit terhambat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa institusinya memiliki instrumen hukum yang kuat untuk menyeret saksi yang tidak mengindahkan kewajiban konstitusionalnya.
"Kami sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya. Apakah akan dikoordinasikan kembali untuk penjadwalan ulang berikutnya, atau kami akan langsung mengambil tindakan tegas untuk membawa yang bersangkutan dengan menerbitkan surat perintah membawa secara paksa," cetus Budi Prasetyo saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan catatan penanganan perkara, ini bukan kali pertama Fitri "menghilang" dari agenda pemeriksaan. Ia tercatat pertama kali mangkir pada 9 Juni 2026. Tak patah arang, penyidik kemudian memberikan kelonggaran dengan menjadwalkan ulang pemanggilan kedua dan ketiga pada 11 Juni serta 15 Juni 2026. Sayangnya, semua kesempatan tersebut dilewatkan begitu saja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pusaran Aliran Dana: Mobil Mewah hingga Gepokan Dolar
Dibalik statusnya sebagai saksi, nama Fitri Assiddiki nyatanya memang melekat erat dalam manifes pelacakan aset oleh tim urusan barang bukti KPK. Jauh sebelum prahara pemanggilan ini mencuat, tepatnya pada 20 Oktober 2025 lalu, penyidik telah bergerak menyita satu unit mobil mewah merek Hyundai Palisade dari penguasaan Fitri.
KPK mengendus kuat bahwa kendaraan gagah senilai kurang lebih Rp1 miliar tersebut tidak dibeli dari dompet pribadi Fitri, melainkan merupakan hadiah manis dari sang legislator, Heri Gunawan. Mobil tersebut diduga kuat bersumber dari hasil lancang menilep dana program sosial kemasyarakatan milik BI dan OJK.
Intrik tersebut tidak berhenti pada urusan roda empat saja. Radar intelijen keuangan KPK juga mendeteksi adanya guyuran dana segar berukuran raksasa yang mengalir ke rekening sang model.
"Ada dugaan kuat bahwa saudari FA (Fitri Assiddiki) menerima dana tunai dengan akumulasi mencapai lebih dari Rp2 miliar dari tangan HG (Heri Gunawan). Sebagian dari uang tersebut kemudian dialokasikan untuk membeli kendaraan yang sudah kami sita," urai Budi Prasetyo membedet aliran dana hitam tersebut.
Bahkan, dari hasil penggeledahan dan analisis lanjutan, penyidik menemukan fakta sekunder bahwa Fitri juga kecipratan pasokan uang asing. Heri Gunawan disinyalir kerap memberikan upeti dalam bentuk pecahan Dolar Amerika Serikat (USD) serta Dolar Singapura (SGD) yang nilainya setara ratusan juta rupiah. Uang-uang asing itu diketahui sempat dibawa oleh Fitri untuk dicairkan melalui beberapa jasa penukaran uang (money changer) di Ibu Kota demi menyamarkan jejaknya. (bm)
Sumber: kompas.com
Baca Juga:
- ➝ Aksi Mahasiswa Kepung Ibu Kota Hari Ini: 6.088 Aparat Siaga Tanpa Peluru, Kapolda Tegaskan Mahasiswa Bukan Musuh
- ➝ WTP 10 Kali Berturut-turut, Wali Kota Agustina Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Kembali untuk Warga Kota Semarang
- ➝ LAPMI HMI Yogyakarta Gelar Kelas Jurnalistik di Era Medsos dan AI: Ketua SMSI DIY Tegaskan Pers Tetap Tak Tergantikan
.png)