Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
JAKARTA, KABARLINK.com – Prahara hukum yang melanda instansi penjaga gerbang kedaulatan negara mencapai puncaknya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar estimasi nilai kejahatan yang fantastis.
Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa total nilai uang hasil pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, ditaksir menembus angka ratusan miliar rupiah.
Menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala besar di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, posisi hukum Silmy kini resmi naik menjadi tersangka bersama tujuh pejabat teras Direktorat Jenderal Imigrasi lainnya, yang langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pembersihan Massal Penguasa Birokrasi Imigrasi
Pembersihan Massal Penguasa Birokrasi Imigrasi
Skala penyidikan yang dilakukan oleh KPK kali ini benar-benar mengguncang fondasi Kementerian Imigrasi. Tidak tanggung-tanggung, status tersangka disematkan kepada figur-figur yang selama ini memegang kendali penuh atas regulasi lalu lintas warga asing di tanah air.
"Mengenai rincian nominal pastinya akan segera kami ekspose dalam konferensi pers resmi, namun yang jelas jumlahnya sangat masif, mencapai ratusan miliar rupiah," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan berkala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Langkah penahanan langsung diambil oleh tim penyidik korps antirasuah. Silmy Karim bersama tujuh sejawatnya di korps imigrasi dipastikan akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.
Penyidik menjerat sindikat birokrat ini dengan Pasal 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur sanksi berat bagi penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memeras.
Guna memberikan transparansi kepada publik, berikut adalah daftar delapan pejabat imigrasi yang kini resmi memakai rompi tahanan KPK:
- Silmy Karim (SK): Wamen Imipas periode 2025–2026 yang juga mantan Direktur Jenderal Imigrasi tahun 2023–2024.
- Saffar Muhammad Godam (SMG): Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi periode 2024–2025.
- Jaya Saputra (JS): Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, yang sebelumnya mengomandoi Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
- Tessar Bayu Setyaji (TBS): Kasubdit Alih Status Izin Tinggal pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
- Bagus Bramantyo (BGS): Pemangku jabatan Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.
- Ronald Arman Abdullah (RAA): Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
- Juniadi Sri Priambudi (JSP): Ketua Tim Alih Status ITAS.
- Gusti Benardiansyah (GST): Staf pelaksana pada Subdit Izin Tinggal.
Pintu Masuk OTT Jakarta Barat dan Buruan Berharga Mewah
Guna memberikan transparansi kepada publik, berikut adalah daftar delapan pejabat imigrasi yang kini resmi memakai rompi tahanan KPK:
- Silmy Karim (SK): Wamen Imipas periode 2025–2026 yang juga mantan Direktur Jenderal Imigrasi tahun 2023–2024.
- Saffar Muhammad Godam (SMG): Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi periode 2024–2025.
- Jaya Saputra (JS): Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, yang sebelumnya mengomandoi Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
- Tessar Bayu Setyaji (TBS): Kasubdit Alih Status Izin Tinggal pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
- Bagus Bramantyo (BGS): Pemangku jabatan Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.
- Ronald Arman Abdullah (RAA): Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
- Juniadi Sri Priambudi (JSP): Ketua Tim Alih Status ITAS.
- Gusti Benardiansyah (GST): Staf pelaksana pada Subdit Izin Tinggal.
Pintu Masuk OTT Jakarta Barat dan Buruan Berharga Mewah
Bongkarnya megakorupsi di tubuh instansi bersemboyan Bumi Pura Wira Wibawa ini sejatinya diawali dari drama operasi senyap yang dilancarkan tim penindak KPK sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Petugas mengendus adanya praktik pungutan liar dan pemerasan yang terorganisir terhadap perusahaan-perusahaan pengguna jasa Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tengah mengurus dokumen izin tinggal di wilayah Jakarta Barat.
Dalam serbuan awal tersebut, petugas mengamankan 17 orang dari berbagai lokasi berbeda, termasuk melakukan pengejaran taktis terhadap dua pihak swasta hingga ke wilayah Bali, serta menciduk Kakanwil Jawa Barat, Jaya Saputra, di daerah hukumnya.
Dalam serbuan awal tersebut, petugas mengamankan 17 orang dari berbagai lokasi berbeda, termasuk melakukan pengejaran taktis terhadap dua pihak swasta hingga ke wilayah Bali, serta menciduk Kakanwil Jawa Barat, Jaya Saputra, di daerah hukumnya.
Dari belasan orang yang ditangkap di fase awal, delapan di antaranya merupakan aparatur sipil negara dan sisanya adalah makelar dari pihak swasta.
Operasi kilat tersebut juga menghasilkan temuan barang bukti materiil yang mencerminkan mewahnya perputaran uang haram dalam bisnis perizinan ini. KPK menyita armada kendaraan yang terdiri atas 7 unit mobil, 15 unit sepeda motor, serta 11 unit sepeda.
Operasi kilat tersebut juga menghasilkan temuan barang bukti materiil yang mencerminkan mewahnya perputaran uang haram dalam bisnis perizinan ini. KPK menyita armada kendaraan yang terdiri atas 7 unit mobil, 15 unit sepeda motor, serta 11 unit sepeda.
Tak hanya itu, tim di lapangan juga menyita ratusan gram logam mulia berupa emas murni yang diduga kuat sebagai bagian dari uang pelicin instan.
Budi Prasetyo menambahkan, pihak KPK saat ini masih terus mendalami keterangan dari sisa pihak-pihak yang diamankan guna melihat kemungkinan adanya tersangka baru.
Budi Prasetyo menambahkan, pihak KPK saat ini masih terus mendalami keterangan dari sisa pihak-pihak yang diamankan guna melihat kemungkinan adanya tersangka baru.
Gelar perkara (ekspose) lanjutan akan terus digelar secara maraton untuk memetakan seluruh aliran dana ratusan miliar ini, sekaligus memastikan bahwa tidak ada satu pun oknum "mafia izin" yang bisa lolos dari jerat hukum. (bm)






