Terkini

Merajut Kembali Marwah Leluhur: Langkah Strategis LAM Kerinci dan Sungai Penuh Jaga Kesatuan Adat Sakti Alam

Admin

Jurnalis

Admin

Merajut Kembali Marwah Leluhur: Langkah Strategis LAM Kerinci dan Sungai Penuh Jaga Kesatuan Adat Sakti Alam
Pertemuan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kerinci dengan LAM Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Senin (22/6/2026). Foto: istimewa


KERINCI, KABARLINK.com – Batas wilayah administratif pemerintahan modern sama sekali bukan sekadar sekat yang mampu mencerai-beraikan luhurnya ikatan kultural warisan para leluhur. Semangat menjaga persatuan itulah yang melandasi pertemuan strategis antara Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kerinci dan LAM Kota Sungai Penuh pada Senin (22/6/2026).

Digelar sebagai tindak lanjut konkret atas arahan Bupati Kerinci, Wali Kota Sungai Penuh, serta Gubernur Jambi selaku pembina adat tertinggi, rembuk adat ini berfokus pada agenda besar memperkuat struktur kelembagaan tradisional. Melalui penyamaan persepsi ini, kedua lembaga berkomitmen untuk menempatkan kembali posisi pemangku adat esensial ke dalam ruang formal, guna memastikan kewibawaan adat Sakti Alam Kerinci tetap tegak kokoh melintasi zaman.

Mengembalikan Singgasana Para Pemangku Tradisi

Diskusi yang berlangsung hangat tersebut mengupas tuntas reposisi struktur adat penting yang selama ini menjadi pilar sejarah tatanan sosial masyarakat setempat. Fokus perhatian diarahkan pada penguatan peran figur kultural seperti Depati Empat Selapan Helai Kain, Pemangku Berlima, serta Suluh Bindang Alam Kerinci.

Sekretaris Jenderal LAM Kabupaten Kerinci, Safwandi, Dpt., yang memimpin jalannya rapat pleno menjelaskan bahwa eksistensi para pemangku adat ini memikul nilai historis dan kehormatan yang luar biasa besar. Kendati demikian, masih ada tantangan sosiologis di mana unsur-unsur adat ini perlu diakomodasi secara lebih taktis ke dalam wadah formal kelembagaan masa kini.

"LAM Sakti Alam Kerinci sejauh ini telah bekerja keras mengembalikan marwah Depati Empat Selapan Helai Kain. Kini, giliran Pemangku Berlima dan Suluh Bindang Alam Kerinci yang musti kita bedah dan kaji bersama secara mendalam. Target kita adalah menempatkan mereka sesuai dengan kapasitas nilai dan kedudukannya yang luhur, yakni berada di dalam Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) sebagai majelis tertinggi," urai Safwandi secara lugas.

Safwandi juga mengingatkan agar pemekaran wilayah pemerintahan tidak merusak persaudaraan kultural. Baginya, adat Sakti Alam Kerinci adalah satu kesatuan utuh yang tidak boleh terbelah hanya karena perbedaan peta birokrasi. Sinergi dan jembatan komunikasi antar-lembaga justru harus dipertebal demi menjaga arah serta wibawa lembaga adat jati di tengah arus modernisasi.

Sinergi Struktur Formal dan Evaluasi Akar Rumput

Gayung bersambut, komitmen tersebut diamini oleh jajaran pimpinan adat dari wilayah kota. Ketua LAM Kota Sungai Penuh, Muzhar, S.Pd., Dpt., menyatakan bahwa rumusan dan poin-poin kesepakatan dari pertemuan ini akan segera dirangkum untuk dilaporkan kepada Bupati Kerinci serta Wali Kota Sungai Penuh selaku pembina utama di wilayah masing-masing. Menurut Muzhar, keharmonisan antara pengurus harian LAM sebagai organ formal dengan lembago adat jati di dalam MPA adalah kunci utama kelestarian tradisi.

Di sisi lain, pembenahan internal di tingkat akar rumput juga mulai dicanangkan. Ketua LAM Kabupaten Kerinci, Mudium Hasan, S.Pd., Dpt., memaparkan agenda lanjutan berupa evaluasi menyeluruh terhadap performa dan keaktifan lembaga adat di tingkat kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.

Meski pembenahan struktur institusional terus dikebut, Mudium memberikan catatan penegasan penting. Ia mengingatkan bahwa dalam hukum adat yang asli, kedaulatan dan kewenangan tertinggi mutlak tetap berada di tangan masing-masing Depati selaku Pucuk Sko di setiap wilayah ulayat kedepatian. Langkah kolaboratif ini pun menjadi tonggak sejarah baru yang menegaskan bahwa identitas budaya Kerinci tidak akan luntur, melainkan bertumbuh semakin kokoh sebagai tameng proteksi nilai moral masyarakat setempat. (bm)
Topik: #Terkini
Bagikan: