Solo Istimewa: Mimpi yang Menanti Restu Istana
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3093458/original/099345500_1585913592-WhatsApp_Image_2020-04-03_at_18.14.12.jpeg)
Kabarlink.com Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Saat Ini mari kita teliti Otoritas yang banyak dibicarakan orang. Informasi Terkait Otoritas Solo Istimewa Mimpi yang Menanti Restu Istana Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.
Table of Contents
JAKARTA, KABARLINK.com - Wacana mengenai status daerah istimewa kembali mencuat, kali ini terkait usulan agar Kota Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, memberikan tanggapan terkait usulan ini, di tengah banyaknya daerah yang mengajukan perubahan status.
Menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per April 2025, terdapat sejumlah usulan terkait perubahan status daerah, termasuk 42 usulan pembentukan provinsi baru, 252 kabupaten, 36 kota, 6 usulan daerah istimewa, dan 5 usulan daerah khusus. Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, menyampaikan hal ini dalam rapat bersama Komisi II DPR.
Usulan Kota Solo untuk menjadi daerah istimewa, dengan memisahkan diri dari Jawa Tengah, menjadi salah satu sorotan. Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mengakui bahwa Solo memiliki kekhususan di era kolonial, namun mempertanyakan relevansinya saat ini. Solo sudah menjadi kota perdagangan, pendidikan, dan industri, ujarnya.
Ahmad Doli Kurnia, Anggota Komisi II DPR RI, menegaskan bahwa selama ini tidak ada pemberian status daerah istimewa di tingkat kabupaten/kota. Ia mencontohkan Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki status istimewa karena latar belakang sejarah sebagai ibu kota negara pada tahun 1946, serta Aceh yang pernah menjadi daerah istimewa karena kontribusi rakyatnya dalam pembelian pesawat pertama Indonesia.
Doli Kurnia menambahkan bahwa daerah otonomi khusus seperti Papua dan Aceh diberikan status tersebut dengan konsekuensi pemberian dana otonomi khusus. Papua, merdekanya baru belakangan dibandingkan provinsi lain, dan memiliki potensi alam yang luar biasa. Kita juga membutuhkan peningkatan kualitas manusianya yang cepat, jelasnya.
Juri Ardiantoro menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu pembahasan dan keputusan terkait usulan-usulan tersebut. Usulan macam-macam ya, banyak sekali usulan. Tapi sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan, yang kita tunggu saja, katanya.
Pemerintah diharapkan berhati-hati dan mempertimbangkan dengan seksama apabila hendak memberikan status daerah istimewa bagi Kota Solo. Daerah istimewa apa? Dia mau jadi provinsi dulu atau kabupaten/kota? Kalau kabupaten/kota nggak dikenal daerah istimewa, dan kemudian alasannya apa? Punya latar belakang apa? Nah makanya menurut saya pemerintah harus hati-hati, papar Doli Kurnia.
Perkembangan selanjutnya terkait usulan ini akan terus dipantau.
Begitulah penjelasan mendetail tentang solo istimewa mimpi yang menanti restu istana dalam otoritas yang saya berikan Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. sebarkan ke teman-temanmu. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI