Solar Subsidi Nelayan Dicuri: Pandeglang Gempar!

Kabarlink.com Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Di Momen Ini mari kita telusuri Regional,Peristiwa yang sedang hangat diperbincangkan. Informasi Relevan Mengenai Regional,Peristiwa Solar Subsidi Nelayan Dicuri Pandeglang Gempar Simak artikel ini sampai habis
Table of Contents
BANTEN, KABARLINK.com – Seorang warga berinisial SE harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Tipidter Polda Banten pada Senin, 3 Maret 2025, di wilayah Panimbang, Pandeglang.
Menurut keterangan Kasubdit Tipidter AKBP Reza pada Kamis, 6 Maret 2025, tersangka kedapatan sedang mengangkut solar bersubsidi yang dikemas dalam jerigen. Diduga kuat, BBM tersebut akan dijual kembali kepada pihak lain, bukan dimanfaatkan untuk keperluan melaut seperti yang seharusnya.
Modus operandi yang dilakukan SE terbilang cukup rapi. Ia memiliki surat rekomendasi dari nelayan setempat yang memungkinkannya membeli solar bersubsidi dengan harga Rp 6.800 per liter. Namun, alih-alih digunakan untuk melaut, solar tersebut justru dijual kembali dengan harga Rp 7.500 per liter kepada kapal-kapal nelayan dari luar wilayah Pandeglang yang beroperasi di sekitar pesisir Panimbang.
Dalam sepekan, tersangka diketahui melakukan pembelian solar bersubsidi sebanyak tiga kali, dengan volume setiap transaksi mencapai 800 liter. Dengan demikian, dalam sebulan, SE mampu mengumpulkan 2.400 liter solar bersubsidi dan meraup keuntungan sekitar Rp 10 juta dari selisih harga jual.
Tindakan SE ini jelas melanggar hukum dan merugikan para nelayan kecil yang seharusnya menjadi pihak yang berhak menikmati subsidi BBM tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Ciptaker. Ancaman hukuman bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi cukup berat, sehingga diharapkan kasus ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya.
Detikcom bersama POLRI mempersembahkan ajang penghargaan bagi sosok polisi teladan yang berdedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Demikianlah informasi seputar solar subsidi nelayan dicuri pandeglang gempar yang saya bagikan dalam regional,peristiwa Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. bagikan kepada teman-temanmu. semoga konten lainnya juga menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI