Terkini

Kepergok Bermesraan di Selasar Perpustakaan, Mahasiswa PNJ Disidang Massa

Ayu

Jurnalis

Ayu

Kepergok Bermesraan di Selasar Perpustakaan, Mahasiswa PNJ Disidang Massa
Tindakan asusila berupa aksi berciuman dengan sesama pria di area terbuka selasar perpustakaan Politeknik Negeri Jakarta pada Selasa (2/6/2026). Foto: screenshoot IG Kumparancom


DEPOK, KABARLINK.com – Jagat media sosial dan lingkungan akademik Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) mendadak diguncang prahara non-akademik yang berujung sanksi moral berdarah dingin. Seorang mahasiswa aktif berinisial AZ tertangkap basah tengah melakukan tindakan asusila berupa aksi berciuman dengan sesama pria di area terbuka selasar perpustakaan kampus pada Selasa (2/6/2026).

Insiden yang sempat terekam kamera gawai mahasiswa lain itu langsung memicu gelombang amarah, hingga berujung pada pelaksanaan "sidang lapangan" terbuka oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ pada malam harinya. Di tengah kepungan massa, suasana kian menyayat hati saat orang tua pelaku yang turut dihadirkan tak kuasa menahan malu hingga bersujud di tanah, menyatakan kepasrahan penuh jika buah hatinya harus diusir alias dikeluarkan secara tidak hormat dari kampus.

Aksi tidak terpuji di area menuntut ilmu ini awalnya terendus saat AZ, yang tercatat sebagai mahasiswa semester 2 Program Studi Administrasi Niaga angkatan 2025, tengah duduk berdua di selasar perpustakaan bersama seorang pria yang belakangan diketahui bukan merupakan civitas akademika PNJ maupun berstatus mahasiswa dari kampus mana pun.

Gerak-gerik mencurigakan keduanya rupanya diawasi oleh mahasiswa lain dari balik kaca ruangan perpustakaan. Begitu aksi ciuman itu terjadi, rekaman video langsung diambil sebagai bukti autentik sebelum akhirnya sekelompok mahasiswa melabrak mereka di lokasi kejadian perkara.

Guna meredam situasi yang mulai memanas, pengurus BEM PNJ bergerak cepat mengamankan kedua pelaku. Namun, alih-alih diselesaikan di balik pintu tertutup, malam harinya kedua pria tersebut justru diarak ke tengah lapangan kampus untuk menjalani sidang terbuka yang disaksikan oleh ratusan pasang mata mahasiswa serta jajaran birokrasi kampus.

AZ dipaksa berdiri di tengah lingkaran massa yang menghujatnya, sementara pasangan prianya hanya bisa tertunduk lesu di sebelahnya. Dalam forum terbuka tersebut, AZ diminta membeberkan kronologi awal mula pertemuan mereka hingga terjadinya tindakan asusila tersebut, yang langsung disambut sorakan geram dari para mahasiswa yang hadir.

Di tengah situasi yang penuh tekanan, kehadiran orang tua AZ menjadi drama tersendiri. Sambil menangis tersedu-sedu, sang orang tua menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh mahasiswa atas perilaku melenceng anaknya. Sembari menjatuhkan diri dan bersujud di hadapan massa, kalimat pilu meluncur dari mulutnya, "Saya mohon maaf sama teman-teman semua. Malu saya, benar-benar malu."

Bahkan, sang orang tua menegaskan tidak akan membela kesalahan sang anak dan mendukung penuh jika institusi memutuskan untuk mengambil tindakan paling ekstrem. "Kampus yang begitu membanggakan ini menjadi tidak bermakna lagi karena kelakuan anak saya ini. Jadi kalau misalkan pihak kampus mau men-drop out (DO) dia, memberhentikan dia, jangan takut. Kembalikan saja dia kepada kami," tuturnya pasrah.


Nama Baik Lembaga Tercoreng

Menanggapi jalannya pengadilan massa pada Selasa malam tersebut, Ketua BEM PNJ, Muhammad Farell Adityama, menjelaskan bahwa tindakan menghadirkan pelaku di depan umum bertujuan untuk menjawab keresahan massal serta memberikan ruang bagi seluruh mahasiswa untuk mendengar langsung permohonan maaf dan kronologi kejadian dari mulut pelaku.

"Berdasarkan hasil penuturan yang disampaikan kepada kami, keduanya memang saling mengenal dekat. Kami memastikan bahwa hanya AZ yang berstatus sebagai mahasiswa di sini, sementara teman prianya sama sekali bukan mahasiswa dari institusi mana pun," jelas Farell. Ia menambahkan, tindakan tersebut sangat disayangkan karena telah mencoreng marwah institusi pendidikan serta merusak kenyamanan ruang akademik kampus.

Sanksi hukum formal kini dipastikan berjalan paralel dengan sanksi sosial yang sudah diterima AZ. Pihak manajemen kampus menegaskan tidak akan menoleransi setiap pelanggaran etika berat yang terjadi di lingkungan mereka.

Humas PNJ, Dhika, memastikan bahwa jajaran pimpinan tinggi PNJ saat ini tengah merumuskan surat keputusan resmi terkait nasib akademis AZ. "Pimpinan PNJ sudah menetapkan akan mengambil tindakan tegas dan sanksi paling maksimal, yaitu berupa pemberhentian atau drop out (DO) bagi yang bersangkutan, sesuai dengan aturan pendidikan dan kode etik mahasiswa PNJ yang berlaku," pungkas Dhika tegas. (bm)


Sumber: kumparan.com
Topik:#Terkini
Bagikan: