Iwan Kurniawan Sritex Diperiksa Kejagung Hari Ini?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5146406/original/081880400_1740809349-Screenshot_2025-03-01_124717.jpg)
Momen Perpisahan – Iwan Kurniawan Lukminto berpamitan dengan ribuan karyawan Sritex dalam suasana haru, menandai akhir dari masa kepemimpinannya. Foto: Instagram @ik.lukminto
JAKARTA, KABARLINK.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, [Tanggal], menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, terkait dugaan korupsi dalam penerimaan kredit dari beberapa bank, termasuk Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB), Bank Banten, dan Bank DKI Jakarta.
Kasus ini bermula dari kecurigaan atas fluktuasi keuntungan Sritex yang signifikan. Jadi ini ada keganjilan dalam satu tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan kemudian tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan, ujar Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus Kejagung, dalam konferensi pers sebelumnya.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto telah direncanakan. Rencananya begitu (diperiksa hari ini), ungkapnya saat dikonfirmasi.
Penyidikan mengungkap bahwa pemberian kredit kepada Sritex diduga dilakukan tanpa analisis yang memadai dan tidak sesuai prosedur. Salah satu indikatornya adalah hasil penilaian lembaga pemeringkat yang menunjukkan risiko gagal bayar yang tinggi pada PT Sri Rejeki Isman Tbk.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk, sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, DS, pemimpin Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020, serta YM, Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, juga turut dijerat.
Qohar menjelaskan bahwa Sritex, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil, memiliki komposisi kepemilikan saham yang sebagian besar dipegang oleh PT Huddleston Indonesia (59,03%) dan sebagian kecil oleh masyarakat (40,97%).
Lebih lanjut, ditemukan total outstanding atau tagihan hingga Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 yang dimiliki Sritex dan entitas anak perusahaannya. Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A, tegas Qohar.
Kasus ini semakin rumit dengan adanya laporan kerugian Sritex mencapai USD1,08 miliar atau setara dengan Rp15,65 triliun di tahun 2021. Padahal, pada tahun 2020, perusahaan masih mencatatkan keuntungan sebesar USD 85,32 juta atau setara dengan Rp1,24 triliun.
Selain itu, ISL selaku Direktur Utama Sritex diduga tidak menggunakan dana pinjaman dari Bank BJB dan Banten sesuai dengan tujuan pemberian kredit. Tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya, beber Qohar.
Sebagai informasi tambahan, PT Sritex Tbk telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang melalui putusan nomor perkara 2/PDT.SUS- homologasi/2024/PN Niaga Semarang.
Adapun utang Sritex, menurut Qohar, adalah kepada beberapa Bank pemerintah, baik Bank Himbara maupun Bank Milik Pemerintah Daerah. (Kabarlink/Ain)
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap iwan kurniawan sritex diperiksa kejagung hari ini dalam hukum ini. Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. Terima kasih dan semoga Anda menemukan berita lainnya yang menarik. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI