Penulis: Baihajar Tualeka dari LAPPAN Maluku
MENJADI perempuan adalah kodrat. Memiliki kesamaan dalam semua aspek kehidupan. Tubuhnya adalah miliknya, yang harus dijaga, dirawat dan tak boleh ada orang lain menyakiti atau melecehkannya termasuk melakukan tindakan kekerasan seksual dan femisida.
Femisida adalah kejahatan berupa pembunuhan yang disengaja terhadap perempuan atau anak perempuan karena jenis kelamin mereka. Kejahatan ini diakui secara global sebagai bentuk paling ekstrem dari kekerasan berbasis gender.
Tubuh perempuan hanya dapat dikendalikan atau dikontrol oleh perempuan itu sendiri, sekalipun sudah menikah. Perempuan harusnya setara di rumah dan publik karena sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Banyak perempuan hidupnya terkekang dalam budaya patriarki. Sejak di asuh dalam keluarga sudah mengalami berbagai ketidakadilan. Sebagai perempuan beban pekerjaan dianggap itu tanggung jawabnya.
Sampai tidak memiliki waktu untuk dirinya. Ketika menikah mengalami hal yang sama, semua pekerjaan rumah dan pengasuhan anak dianggap itu menjadi kewajiban bagi perempuan.
Bila pekerjaan dalam rumah tidak dilakukan maka akan dianggap karma dan menyalahi kodrat. Beberapa perempuan ketika mengalami kekerasan dalam rumah tangga dianggap itu biasa karena mereka yang salah pantasnya mendapatkan kekerasan. Sehingga kekerasan dinormalkan, bukan dianggap masalah dan pelanggaran hak asasi manusia.
Perempuan direkatkan dengan ketidakadilan dan diskriminasi. Dalam diskusi terbatas dengan mama-mama komunitas di Ambon. Mereka bercerita tentang pengalaman kehidupan keseharian. Beberapa di antara mama-mama ini adalah penyintas kekerasan dalam rumah tangga.
Pengalaman menceritakan tentang rutinitas keseharaian, mulai dari bangun tidur sampai tidur. Cerita pengalaman itu,mereka releksi terhadap diri mereka sendiri. Apa yang dilakukan tentang pengasuhan yang selama ini dilakukan berdampak pada keseharian dan kehidupan mereka. Beban kerja dan pengasuhan dalam keluarga dilakukan sepanjang hidup mereka. Kadang-kadang dilakukan masih dianggap sebagai kodrat perempuan karena ketidakpahaman yang selama ini dirasakan.
Kadang-kadang waktu untuk istirahat hanya sejam atau dua jam, sisanya untuk melakukan aktivitas keseharian dalam rumah yang beban dirasakan sampai saat ini. Ketika menikah,perempuan dianggap sebagai sub-ordinat. Dalam pengasuhan anak, mengurus semua rumah tangga dibebani kepada perempuan, bahkan acapkali perempuan tidak berani bersuara, atau terlibat dalam pengambilan keputusan dalam keluarga.
Pola asuh yang selama dilakukan masih juga tidak adil karena anak laki-laki dianggap penerus keturunan atau keluarga sehingga diberikan kasih sayang dan perhatian yang lebih, sedangkan anak perempuan dibebani dengan semua pekerjaan rumah sehingga waktu untuk bermain dan mengerjakan pekerjaan rumah terbatas.
Waktu diskusi dengan salah seorang anak SMP, namanya Hana, menuturkan di rumahnya mama dan papanya mengajak semua anak dapat mengerjakan pekerjaan di rumah secara bersama agar semua dapat istirahat. Anak laki-laki dan perempuan diberikan tanggung jawab bekerja sama.
Kondisi ini dapat memberikan dampak pemahaman bagi anak laki-laki dan perempuan. Bahwa pekerjaan domestik itu tanggung jawab bersama dan saling mengerjakan bersama agar anak dapat mandiri dan belajar bertanggung jawab.
Seorang mama menuturkan,sepertinya waktu kita tersita untuk semua pekerjaan dalam rumah atau domestic.Waktu istirahat hampir tidak ada kalau melihat diagram jarum jam semua waktu itu adalah untuk mengurus keluarga.
Dilanjutkan dengan mamaIda, tinggalnya di Latuhalat, mereka memiliki kelompok yang terdiri dari istri-istri nelayan. Kala suami mereka pulang melaut, bila mendapatkan ikantuna besar maka langsung dibawa ke perusahaan ikan di Tantui untuk dijual.
Namun bila ikan-ikan baby tuna biasanya ibu-ibu langsung membawa ikan-ikan tersebut ke pasar Mardika Ambon untuk dijual. Sejak berada di pasar suaminya mengerjakan semua pekerjaan di rumah mulai bersih-bersih rumah, masak dan mencuci. Pembagian peran dalam rumah tangga membuat hubungannya jadi haromis jarang bertengkar bahkan suami tidak pernah memaksa istri.
Suaminya mendukung istrinya untuk ikut terlibat dalam kegiatan di luar rumah. Dalam pengambilan Keputusan istri lebih di prioritas termasuk dalam pengelolaan keuangan keluarga.
Mama Ida lebih memiliki waktu dirinya karena mendapatkan dukungan, bila perempuan yang sudah memiliki kesadaran akan tubuhnya maka dapat memiliki kontrol terhadap sumber daya, melakukan negosiasi bersama suami dan memiliki akses terhadap bantuan yang tersedia, lebih percaya diri dan menjadi pemimpin di tingkat komunitasnya.
Mama ida ketika ikut dalam berbagai kegiatan,menyadari bahwa sebagai nelayan tidak pernah diberikan bantuan apa-apa dalam negeri atau desa. Saat dialog public multipihak melibatkan dinas perikanan danpertanian, dimana ibu Ida sebagai narasumber yang menyuarakan masalahnya dan saat itu, hadir kepala dinas perikanan Kota Ambon yang langsung memfasilitasi ibu Ida untuk mendapatkan kartu Kusuka (Kartu Nelayan) yang sangat dibutuhkan oleh para nelayan.
Ibu Ida merupakan model kepemimpinan perempuan lokal yang menyuarakan perempuan di komunitasnya. Mereka akhirnya berani menyuarakan kepentingan mereka di level negeri atau desa dan mereka mendapatkan bantuan melalui dana desa serta mulai diikutkan dalam perencanaan desa.
Dulunya mereka tidak pernah dilibatkan,partisipasi perempuan rendah, sehingga penguatan perempuan sangat penting dalam memahami akan hak-haknya sehingga terbangun kesadaran dan dapat menyuarakan hak-haknya.
Beda dengan bu Nancy dari Seilale, ketika membahas gender dan seks mereka diam dan tak mau bicara karena kata seks dianggap hubungan intim, tabu untuk dibicarakan. Namun setelah dijelaskan bahwa terkait dengan jenis kelamin maka ibu-ibu nelayan Seilale menertawakan diri mereka sendiri.
Bila perempuan di berikan pemahaman, membangun kesadarannya maka akan berani, berdaya dan dapat bertanggung jawab membagi peran bersama dalam keluarga. Memiliki akses dan kontrol terhadap sumber daya.
Seperti yang dilakukan oleh bu Nancy dan ibu-ibu nelayan Seilale. Mereka mulai bersuara, berani serta memiliki akses ke pihak pemerintah dalam menyuarakan kepentingan mereka terkait dengan kebutuhan air bersih. (*)
Itulah pembahasan komprehensif tentang opini membangun relasi yang adil dalam keluarga dalam terkini yang saya sajikan Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. jangan lupa cek artikel lainnya di bawah ini.
