Menteng Mencekam: Celurit Disita, Tujuh Pemuda Diciduk
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5215926/original/040428900_1746930177-d8d94a1e-2884-44e1-862a-766406f02888.jpeg)
JAKARTA, KABARLINK.com - Minggu dini hari, 11 Mei 2025, Jalan Raden Saleh Raya menjadi saksi bisu penangkapan tujuh remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Aparat kepolisian berhasil mengamankan mereka saat tengah berkumpul, menggagalkan potensi bentrokan antar kelompok.
Kasat Samapta Kompol William Alexander mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggotanya. Kecurigaan muncul saat melihat sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Saat didekati, mereka mencoba menghindar dan membuang sesuatu,” jelas Kompol William. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua celurit yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tak akan ragu bertindak tegas demi keselamatan masyarakat, tegasnya.
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut. Mereka terancam Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Kombes Pol Susatyo juga menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya, terutama di malam hari. Kami minta para orang tua menjaga dan mendidik putra-putrinya. Jangan biarkan anak-anak kita bersimbah darah di jalanan, pungkasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi para remaja dan orang tua agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan mencegah terjadinya tindakan kriminal. (Kabarlink/Ain)
Berikut rincian barang bukti yang diamankan:
Jenis Barang | Jumlah |
---|---|
Celurit | 2 |
Sepeda Motor | 4 |