Terkini

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari sebagai Tersangka Usai OTT

Son Sulistiono

Jurnalis

Son Sulistiono

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari sebagai Tersangka Usai OTT

Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo. Yogi Ernes/detikcom



JAKARTA, KABARLINK.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ia diduga menerima suap yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah tersebut.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih mendalami dugaan penerimaan uang oleh kepala daerah tersebut dari sejumlah pihak swasta yang mengerjakan proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.


Menurut Budi, kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik suap yang berkaitan dengan pengaturan proyek atau yang kerap disebut sebagai “ijon proyek” di lingkungan pemerintah daerah.


Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci skema perkara yang menjerat Fikri Thobari. KPK berencana memaparkan detail kasus tersebut dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/3).


Penyidik juga masih menelusuri proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, termasuk meneliti aliran dana yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek tersebut. KPK tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima dana dari praktik tersebut.


Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Selain menangkap beberapa pihak yang diduga terlibat, KPK juga menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.


KPK menyebut total terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.


Dari lima tersangka tersebut, tiga orang diduga berperan sebagai pemberi suap, sementara dua lainnya diduga menerima suap. Salah satu dari pihak penerima adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (tim)

Begitulah penjelasan mendetail tentang kpk tetapkan bupati rejang lebong fikri thobari sebagai tersangka usai ott dalam terkini yang saya berikan Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. Terima kasih atas kunjungan Anda

Topik: #Terkini
Bagikan: