Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ijazah Jokowi Digugat, Penggugat Kini Jadi Tersangka?

img

Kabarlink.com Semoga semua mimpi indah terwujud. Kini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang Hukum. Tulisan Tentang Hukum Ijazah Jokowi Digugat Penggugat Kini Jadi Tersangka Pastikan Anda mengikuti pembahasan sampai akhir.

JAKARTA, KABARLINK.com - Pada tanggal 24 April 2025, Polres Sukoharjo mengumumkan penetapan Zaenal Mustofa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Asri Purwanti.

Menurut keterangan yang diperoleh, Zaenal Mustofa diduga memalsukan surat seolah-olah dirinya adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) C100010099. Namun, setelah dilakukan penelusuran, NIM tersebut ternyata milik orang lain, yaitu Anton Widjanarko.

Asri Purwanti kemudian membuat surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Jawa Tengah untuk mengklarifikasi status ijazah Zaenal Mustofa. Hasilnya menunjukkan bahwa Zaenal Mustofa adalah lulusan Universitas Surakarta (UNSA), yang merupakan pindahan dari UMS.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan ditemukan alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi, petunjuk, dan ahli. Perbuatan Zaenal Mustofa dinilai memenuhi unsur tindak pidana penggunaan surat palsu sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat 2 KUHP.

Laporan terhadap Zaenal Mustofa tercatat dengan nomor LP/B/86/X/2023/SPKT/RES.SKH/POLDA JATENG tertanggal 16 Oktober 2023. Penyelidikan polisi mengungkap bahwa pada 12 Desember 2019, di Mendengan, Kartasura, Sukoharjo, Zaenal Mustofa diduga telah melakukan pemalsuan surat dengan mencantumkan NIM orang lain.

Polisi juga telah mengantongi beberapa alat bukti permulaan, termasuk keterangan saksi-saksi dan ahli, untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Zaenal Mustofa. Kasus ini terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Berikut adalah timeline singkat kasus ini:

Tanggal Kejadian
12 Desember 2019 Diduga terjadi pemalsuan surat oleh Zaenal Mustofa di Mendengan, Kartasura.
13 Mei 2020 UMS memberikan jawaban bahwa NIM C100010099 bukan milik Zaenal Mustofa.
16 Oktober 2023 Laporan polisi (LP/B/86/X/2023/SPKT/RES.SKH/POLDA JATENG) diajukan.
24 April 2025 Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan pemalsuan dokumen yang dapat merugikan pihak lain. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

Sekian ulasan komprehensif mengenai ijazah jokowi digugat penggugat kini jadi tersangka yang saya berikan melalui hukum Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. bagikan ke teman-temanmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - kabarlink.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads