Syariah Digital: Inklusi Keuangan, Inovasi Tanpa Henti.

Pejabat Hadir - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae (batik hijau), saat menghadiri Opening Ceremony BSI International Expo 2025 di Jakarta, Kamis (26/6/2025). Foto: ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas.
JAKARTA, KABARLINK.COM - Guna memastikan keberlanjutan transformasi digital, bank syariah di Indonesia didorong untuk terus meningkatkan kapasitas teknologi informasi, kenyamanan pengguna, dan keamanan siber. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Opening Ceremony BSI International Expo 2025.
Dian Ediana Rae menekankan pentingnya pendalaman pasar keuangan syariah untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Saya mengistilahkan sebagai good problem, dimana gap yang terjadi menunjukkan telah tersedianya demand terhadap keuangan syariah, namun perlu didukung dengan tersedianya akses keuangan yang memadai, ujarnya.
Perbankan syariah terus berupaya memperkuat penetrasi inklusi keuangan syariah melalui digitalisasi layanan, terutama melalui pengembangan aplikasi mobile banking. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan akses layanan perbankan syariah, serta mendukung pertumbuhan berbasis prinsip syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
OJK secara konsisten menerbitkan aturan yang mendorong pengembangan produk perbankan syariah, termasuk produk investment account dan penyertaan pada lembaga keuangan. Program-program ini dinilai telah meningkatkan aset wakaf dan memberikan aset usaha bagi UMKM melalui program produktif.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SLIK) 2025, tingkat inklusi keuangan secara keseluruhan dan konvensional lebih tinggi dibandingkan tingkat literasi. Sebaliknya, tingkat literasi keuangan syariah (43,42%) lebih tinggi dibandingkan tingkat inklusi (13,41%).
Pendalaman pasar keuangan syariah tidak hanya mencakup perluasan akses dan inklusi keuangan, tetapi juga percepatan digitalisasi layanan dan inovasi produk yang adaptif terhadap kebutuhan. Hal ini selaras dengan fokus pengembangan produk yang kami jalankan pada tahun 2025, dimana sinergi strategis akan diprioritaskan pada industri halal melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai pelanggan industri halal, jelas Dian Ediana Rae.
OJK juga mendorong implementasi supply chain financing untuk mendukung kontribusi bank syariah terhadap pengembangan UMKM, serta Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) sebagai sarana integrasi bank syariah pada kegiatan sosial untuk wakaf uang. Hingga saat ini, terdapat lima bank umum syariah, satu unit usaha syariah, dan satu BPR syariah yang telah mengimplementasikan CWLD.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa industri keuangan syariah perlu lebih mendiversifikasi diri dari industri konvensional. Lahirnya Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) telah memberikan peluang untuk memiliki produk unik syariah yang inovatif, pungkasnya. (Ain)