Terkini

Siap-Siap Cek STNK: Aturan Baru Bikin Pemilik Mobil Ber-cc Besar Gigit Jari di SPBU, Ada Apa?

Son Sulistiono

Jurnalis

Son Sulistiono

Siap-Siap Cek STNK: Aturan Baru Bikin Pemilik Mobil Ber-cc Besar Gigit Jari di SPBU, Ada Apa?

Warga sedang antre beli bensin pertalite dan pertamax di SPBU di kawasan Lowanu, Kota Yogyakarta, 20 Mei 2026. Foto: Sulistiono/Kabarlink.com



JAKARTA, KABARLINK.com - Pagi itu, antrean kendaraan di sebuah SPBU Pertamina tampak mengular seperti biasa. Seorang pemilik mobil MPV keluaran terbaru bersiap mengisi tangki kendaraannya dengan Pertalite. Namun, pemandangan lazim ini tampaknya tak akan bertahan lama. Di masa depan yang tak lambat lagi, petugas dispenser mungkin akan menggelengkan kepala seraya menunjuk ke arah kapasitas mesin kendaraan Anda. Era di mana siapa saja bisa dengan bebas "menenggak" bahan bakar murah bersubsidi kini sedang berada di ujung tanduk.


Setelah sebelumnya masyarakat dikejutkan dengan kenaikan harga deretan BBM non-subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, pemerintah kini tengah meracik ramuan regulasi baru yang jauh lebih ketat. Kali ini, sasarannya adalah Pertalite dan Biosolar. Distribusi kedua jenis bahan bakar andalan sejuta umat ini akan dirombak total agar tidak lagi salah sasaran dan dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tergolong mampu.


Langkah besar ini sedang dimatangkan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, membocorkan bahwa cetak biru pembatasan ini sudah masuk dalam ruang diskusi serius antara DEN dan Pertamina Patra Niaga. Nantinya, hak untuk membeli BBM subsidi tidak lagi berdasarkan siapa yang datang duluan, melainkan mengacu pada jenis kendaraan dan kapasitas mesin alias cubicle centimeter (cc).


Pembatasan berbasis cc ini bukan tanpa alasan matematis. "Jika skema berdasarkan cc dan jenis kendaraan ini berhasil kita realisasikan, hitungan kami menunjukkan adanya potensi penghematan konsumsi subsidi yang cukup signifikan, yaitu berkisar antara 10% hingga 15% dari total volume penyaluran nasional," jelas Satya dalam sebuah webinar nasional baru-baru ini.


Menariknya, bukan hanya urusan isi tangki kendaraan yang bakal diperketat. Dapur rumah tangga pun tak luput dari bidikan transformasi. Pemerintah juga tengah bersiap mengubah pola subsidi elpiji "melon" 3 kilogram (kg). Jika selama ini subsidinya melekat pada komoditas barang—sehingga siapa saja bisa membelinya secara bebas di pangkalan—ke depan subsidi akan dialihkan langsung berbasis orang atau penerima manfaat. Agar tepat sasaran, datanya akan dikunci menggunakan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Di tengah ketidakpastian geopolitik global dan fluktuasi harga minyak mentah dunia yang terus menekan kantong negara, pengetatan di sektor hilir ini dinilai sebagai langkah darurat yang tak bisa ditawar lagi untuk menjaga ketahanan energi nasional.


Selain memangkas kuota subsidi di lapangan, pemerintah juga mencoba melakukan efisiensi dari berbagai sudut. Mulai dari mempercepat program elektrifikasi transportasi, mengaudit konsumsi energi industri raksasa, hingga mengoptimalkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan gas. Bahkan, mandatori biodiesel juga akan digenjot hingga B50 demi memutus ketergantungan pada impor solar.


Satu hal yang pasti, jika revisi Perpres ini resmi diketok palu dan diterapkan di seluruh SPBU, pola konsumsi energi masyarakat akan berubah drastis. Para pemilik kendaraan mewah atau mobil berkapasitas mesin besar harus mulai membiasakan diri untuk merogoh kocek lebih dalam, karena gerbang jalur subsidi sudah tertutup rapat bagi mereka. (bm)

Itulah informasi seputar siapsiap cek stnk aturan baru bikin pemilik mobil bercc besar gigit jari di spbu ada apa yang dapat saya bagikan dalam terkini Terima kasih telah membaca hingga akhir selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. Terima kasih telah membaca

Topik: #Terkini
Bagikan: