Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Raja Ampat: IUP Dicabut, Geopark Dilindungi!

img

Tambang Merusak Lingkungan - Wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, lingkungannya rusak akibat aktivkitas tambang. Pemerintah pun mencabut empat izin Usaha Pertambangan (IUP). Foto: net.


JAKARTA, KABARLINK.com - Pemerintah telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebelumnya diberikan kepada empat perusahaan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran terkait dengan kawasan konservasi yang dilindungi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pencabutan IUP ini didasari oleh fakta bahwa sebagian lahan yang dikelola oleh keempat perusahaan tersebut berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat. Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark, ujarnya saat jumpa pers.

Keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di Raja Ampat, yang dikenal dengan keindahan alam bawah lautnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan siap untuk mengusut potensi pelanggaran aktivitas penambangan di daerah lain di Papua Barat Daya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Terkait penanganan dengan satu perkara, tentu ada mekanismenya, ada SOP (standar operasional prosedur) yang dijalankan. Tahapannya, ‘kan, masih bisa penelitian. Kemudian, penyelidikan, sampai kepada proses-proses pro justitia lainnya, jelasnya pada Kamis, 12 Juni 2025 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Harli menambahkan, aparat penegak hukum akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam aktivitas penambangan tersebut. Nanti akan disandingkan dengan berbagai regulasi dan melihat apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak, imbuhnya.

Kawasan Geopark Raja Ampat, yang meliputi perairan di antara pulau-pulau besar dan kecil, merupakan area konservasi yang dilindungi oleh undang-undang. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kawasan ini dari aktivitas yang dapat merusak ekosistemnya.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sebelumnya juga menyatakan bahwa kementeriannya akan mengusut potensi pelanggaran penambangan di luar Raja Ampat. Tindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan berpotensi merusak lingkungan. (Kabarlink/Ain)

Demikian uraian lengkap mengenai raja ampat iup dicabut geopark dilindungi dalam peristiwa yang Kabarlink sajikan. Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini. Selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Jika kamu peduli Terima kasih dan jangan lupa baca berita lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - kabarlink.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads