Prabowo Usut MBG: Janji Jaga Uang Rakyat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5127191/original/027264800_1739160232-IMG-20250210-WA0031.jpg)
JAKARTA, KABARLINK.com - Presiden terpilih, Prabowo Subianto, berkomitmen untuk menelusuri dugaan penyelewengan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan sebuah yayasan dan mitra di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan. Janji ini diungkapkan di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas program prioritas tersebut.
Meskipun mengakui belum sepenuhnya memahami detail kasus yang dimaksud, Prabowo menegaskan bahwa setiap indikasi penyimpangan akan ditindaklanjuti secara serius. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas laporan yang diajukan oleh kuasa hukum mitra program MBG.
Danna Harly, kuasa hukum dari Ibu Ira, mitra dapur program MBG di Kalibata, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak yayasan. Menurutnya, Ibu Ira belum menerima pembayaran sepeser pun atas kontribusinya dalam program tersebut. Kasus ini mencuat pada Senin, 24 Maret 2025, ketika ditemukan adanya ketidaksesuaian anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, dan SD.
Lebih lanjut, Danna menjelaskan bahwa pihak yayasan diduga telah mengetahui adanya perbedaan anggaran tersebut sejak Desember 2024, sebelum penandatanganan kontrak kerja sama. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai itikad baik yayasan dalam menjalankan program MBG.
Prabowo sendiri mengakui bahwa dirinya belum menerima informasi yang komprehensif terkait dugaan penggelapan dana MBG ini. Namun, ia berjanji akan segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya. Laporan terkait kasus ini telah terdaftar dengan Nomor tertentu, yang menjadi dasar bagi penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi ujian awal bagi komitmen Prabowo dalam mewujudkan program MBG yang transparan dan akuntabel. Publik menantikan langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk program ini benar-benar sampai kepada pihak yang berhak dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Update terakhir: 16 April 2025