JAKARTA, KABARLINK.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kalimantan Barat. Tindakan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat, ujarnya kepada media pada hari Minggu.
Tessa menegaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus korupsi yang baru, bukan kelanjutan dari perkara yang sudah ada. Meskipun demikian, ia belum bersedia memberikan informasi lebih rinci mengenai kasus yang sedang ditangani, termasuk lokasi-lokasi spesifik yang menjadi sasaran penggeledahan.
“Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” imbuhnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan dan menghindari potensi gangguan terhadap upaya pengumpulan bukti.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilaksanakan. Masyarakat diharapkan bersabar dan memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sprindik (surat perintah penyidikan) baru, menandakan babak baru dalam upaya KPK memberantas korupsi di tanah air.
- ➝ Ajak Anak-anak Yatim Nobar Children of Heaven, Wali kota Agustina Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat untuk Meraih Mimpi
- ➝ Akhir Pekan Makin Berkilau, Emas Antam Melesat Naik Rp25.000 per Gram Pagi Ini
- ➝ Tragedi Tikungan 'Letter S' Bromo: Diduga Rem Blong, Jip Wisatawan Oleng Tabrak Tebing hingga Telan Korban Jiwa

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)



