Ekspor Serat Selulosa RI: Malaysia Bebas BMAD!

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

JAKARTA, KABARLINK.com - Kabar gembira datang dari negeri jiran, Malaysia. Pemerintah Malaysia secara resmi menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk lembaran semen serat selulosa asal Indonesia. Keputusan penting ini mulai berlaku efektif sejak 21 Maret 2025.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, menyambut baik keputusan ini. Beliau menyatakan bahwa Indonesia berpotensi menyelamatkan ekspor komoditas serat selulosa ke Malaysia hingga senilai 2,6 juta dolar AS. Lebih dari itu, ini membuka peluang emas bagi para produsen dan eksportir Indonesia untuk memperluas jangkauan pasar ekspor mereka di Malaysia.

“Kami harap, ini menjadi angin segar bagi produsen dan eksportir di Indonesia untuk memperluas akses pasar di Malaysia, ujar Isy Karim di Jakarta, Jumat.

Penghentian BMAD ini merupakan hasil dari serangkaian upaya intensif yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia selama masa penyelidikan. Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk membebaskan serat selulosa Indonesia dari pengenaan BMAD. Upaya-upaya tersebut meliputi koordinasi erat dengan perusahaan-perusahaan terkait, penyampaian pembelaan secara tertulis yang komprehensif, serta konsultasi aktif dengan Otoritas Malaysia.

Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaysia telah melakukan penyelidikan anti dumping terhadap produk serat selulosa asal Indonesia sejak 26 Juli 2019. Berdasarkan hasil penyelidikan, Pemerintah Malaysia sebelumnya menerapkan BMAD terhadap produk tersebut sebesar 9,14-108,10 persen sejak 21 Maret 2020 hingga 20 Maret 2025.

Reza Pahlevi Chairul menambahkan, Indonesia harus memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan ekspor serat selulosa karena produk Indonesia memiliki potensi daya saing yang kuat di pasar Malaysia.

Data menunjukkan bahwa pada periode 2019-2023, ekspor serat selulosa Indonesia ke Malaysia mencatatkan tren peningkatan yang signifikan, yaitu sebesar 15,06 persen. Meskipun pada tahun 2024, nilai ekspor produk tersebut tercatat sebesar 1,69 juta dolar AS, atau turun 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 2,61 juta dolar AS, penghentian BMAD ini diharapkan dapat memulihkan dan bahkan meningkatkan kembali kinerja ekspor serat selulosa Indonesia ke Malaysia.

Keputusan ini membuktikan bahwa serat selulosa asal Indonesia tidak merugikan industri di Malaysia. Pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk menjaga dan meningkatkan daya saing produk-produk ekspor Indonesia di pasar global.

Type above and press Enter to search.