Samin Tan yang kini menjadi sorotan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: net/istimewa/detik.com
JAKARTA, KABARLINK.com - Nama Samin Tan kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, statusnya berubah drastis: dari pengusaha tambang papan atas menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas tambang yang dijalankan perusahaan terkait.
Tambang Tanpa Izin, Negara Dirugikan
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa praktik ilegal tersebut berlangsung cukup lama, bahkan setelah izin usaha dicabut.
“Perusahaan tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara menggunakan dokumen yang tidak sah,” ujar Syarief, Sabtu (28/3/2026), sebagaimana dikutip dari detik.com.
Menurutnya, kegiatan tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan oknum yang seharusnya bertugas mengawasi sektor pertambangan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk ranah pidana karena merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Operasi Senyap, Berlangsung Bertahun-tahun
Perusahaan yang dikaitkan dengan Samin Tan, yakni PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), diketahui tetap beroperasi meski izin resmi telah dicabut sejak 2017. Aktivitas tersebut diduga terus berjalan hingga 2025.
Penyidik menemukan praktik ini setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Kalimantan.
“Penggeledahan masih terus berlangsung, terutama di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” tambah Syarief.
Langkah Hukum Berlanjut
Sebagai bagian dari proses hukum, Samin Tan kini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Tak berhenti di situ, penyidik juga tengah menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk aset perusahaan dan jaringan afiliasinya.
Bukan Nama Baru di Pusaran Kasus
Kasus ini semakin menyita perhatian karena Samin Tan bukan sosok baru dalam perkara hukum. Ia pernah terseret dalam kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, sebelum akhirnya divonis bebas oleh pengadilan.
Namun kini, kasus berbeda kembali menyeret namanya—dengan skala dugaan pelanggaran yang jauh lebih besar dan berdampak luas terhadap keuangan negara.
Dari Daftar Orang Terkaya ke Kursi Tersangka
Pada masa lalu, Samin Tan sempat masuk jajaran orang terkaya di Indonesia versi Forbes, dengan kekayaan yang mencapai ratusan juta dolar AS.
Kini, narasi itu berubah drastis. Dari simbol kesuksesan bisnis, ia kembali berhadapan dengan jerat hukum.
Kasus ini bukan sekadar soal individu, tetapi membuka dugaan praktik tambang ilegal yang berlangsung lama—dan berpotensi menyeret lebih banyak pihak ke dalam pusaran hukum. (son)
Demikian dari konglomerat ke tersangka jejak panjang samin tan kembali disorot sudah saya bahas secara mendalam dalam hukum Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Jika kamu peduli semoga artikel lain berikutnya menarik. Terima kasih.
