Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

img

Pemusnahan Barang Bukti – Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko S.I.K, M.H, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Kamis (12/06/2025). Foto: Humas Polda Aceh.


BANDA ACEH, KABARLINK.com - Polda Aceh melakukan pemusnahan terhadap ratusan kilogram barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba 2024. Barang bukti tersebut berupa 25 Kg kokain, 108 Kg sabu dan 640 Kg ganja. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakar di tempat pembakaran khusus, dan dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko S.I.K., M.H., di depan Aula Presisi Polda Aceh, Kamis 12/06/2025.

Kapolda Aceh menyebutkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil kolaborasi jajarannya dengan beberapa instansi terkait lainnya. “Pemusnahan barang bukti hari ini adalah hasil pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Direktorat Intelkam Polda Aceh, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues serta peranserta masyarakat Aceh”, kata Irjen Achmad Kartiko saat konfrensi pers.

Achmad Kartiko, mengungkapkan, bahwa peredaran narkoba di Aceh merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat terutama generasi muda. “Topografi Aceh yang terdiri dari wilayah pegunungan yang luas dan garis pantai yang panjang serta berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga, Aceh menjadi daerah yang sangat rawan peredaran narkoba dan pintu masuk jaringan internasional”, ungkapnya.

Berdasarkan data 2024, Polda Aceh dan jajarannya telah berhasil mengungkap 1.113 kasus narkoba dengan 1.572 orang dijadikan tersangka. Sementara pada tahun berjalan sampai dengan bulan Juni, sudah tercatat 552 kasus narkoba dengan 805 tersangka.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut, bukanlah sesuatu hal yang membanggakan. Namun, sebagai alarm bahwa Aceh masih darurat narkoba. Dan itu merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. “Capaian pengungkapan kasus ini bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan, sebaliknya merupakan alarm, bahwa upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan masih belum optimal dalam menekan peredaran narkoba di Aceh”, sebutnya.

Pemberantasan narkoba memerlukan keseriusan semua pihak dan membutuhkan upaya penindakan yang maksimal untuk menciptakan efek jera bagi pelakunya. Salah satu langkah hukum yang sudah dan akan terus dilakukan Polda Aceh untuk memerangi peredaran narkoba, adalah dengan menjerat para pelaku dengan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU-TPPU). “Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, dan saat ini terdapat 38 terpidana kasus narkoba yang telah divonis hukuman mati, saat ini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Lambaro”, ungkapnya.

Di sisi lain, sebagai bentuk antisipasi dan langkah konkrit, Polda Aceh juga mendorong implimentasi Program Gampong/Desa Bebas Narkoba. Dan itu, Sebagai Langkah strategis berbasis komunitas yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Kami mengharapkan dukungan penuh dari Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat. Diharapkan program tersebut tidak hanya menjadi slogan namun tetap menjadi gerakan bersama dalam menyelamatkan generasi muda Aceh dari ancaman narkoba”, harapnya.

Kapolda juga mengakui bahwa dalam memberangus peredaran narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum saja. Pendekatan multi dimensi yang melibatkan peran serta seluruh elemen dalam mengedukasi, mencegah dan merahabilitasi adalah kunci dalam membangun masyarakat dalam melawan jaringan narkoba. “Atas peranserta seluruh elemen tersebut dalam melawan jaringan narkoba, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan bergotong royong dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh”, sebutnya. (Kabarlink/Ubaidillah)


Demikian ratusan kilogram barang bukti narkoba dimusnahkan sudah Kabarlink bahas secara mendalam dalam peristiwa. Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain. Tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. Terima kasih atas kunjungan Anda.

© Copyright 2024 - kabarlink.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads