MBG: Polemik Dana Yayasan, Urusan Siapa?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5142064/original/059903600_1740395084-20250224_161904.jpg)
JAKARTA, KABARLINK.com - Pada tanggal 16 April 2025, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menghadiri pertemuan penting di Jakarta Selatan. Pertemuan ini melibatkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra-mitra MBN, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, yang bertujuan untuk menjernihkan isu dugaan penyelewengan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menegaskan bahwa isu yang mencuat terkait dana MBG, yang mencapai hampir Rp1 triliun, merupakan permasalahan internal antara yayasan dan mitra-mitranya. BGN sendiri telah menyalurkan dana dengan sistem keamanan yang memadai.
Dalam siaran persnya, Dadan menyatakan harapannya agar penjelasan ini membuka mata pemerintah dan masyarakat mengenai potensi kerentanan program MBG terhadap penyimpangan oleh oknum-oknum tertentu. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala oleh pemerintah dan pembentukan kanal pengaduan untuk program MBG, mengingat kemungkinan adanya pihak lain yang mengalami masalah serupa.
BGN berkomitmen untuk memperkuat kembali kemitraan dengan seluruh pihak terkait, termasuk karyawan SPPG, demi kesuksesan program MBG. Dadan juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam memilih mitra kerja sama untuk pembangunan SPPG.
Dalam dialog tersebut, mitra MBN mengklarifikasi bahwa tidak ada masalah dengan BGN, melainkan kesalahpahaman antara yayasan dan mitranya. Dadan berharap semua pihak dapat mengevaluasi kinerja masing-masing dan meningkatkan koordinasi.
Menanggapi kritik terhadap program MBG, Dadan menjelaskan bahwa BGN telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai aturan, melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN. Sementara itu, Harly, yang merasa dirugikan, telah menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan kasus ini ke polisi.
Dadan juga menyampaikan bahwa menu MBG selama Ramadan akan disesuaikan agar lebih tahan lama dan cocok untuk berbuka puasa. Kegiatan reguler penyediaan MBG di SPPG akan dilanjutkan seperti biasa. Sebelumnya, Yayasan MBN dan SPPG belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.
Pada tanggal 22 Maret 2025, Dadan Hindayana menjawab kritik soal MBG di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta. Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya.