KPK: Babak Baru Kasus Korupsi Kemnaker

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

MARKAS ANTIKORUPSI – Tampak depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Foto: Liputan6.com/Fachrur Rozie


JAKARTA, KABARLINK.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk periode 2020-2023. Setelah melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker pada Selasa, 20 Mei 2025, penyidik kembali bergerak cepat dengan menggeledah dua lokasi lain yang terkait dengan kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya, ujarnya di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Budi belum bersedia memberikan informasi lebih detail mengenai lokasi penggeledahan maupun temuan yang didapatkan oleh penyidik.

Sebelumnya, pada hari Selasa, 20 Mei 2025, KPK telah menggeledah kantor Kemnaker yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita tiga unit mobil. Namun, informasi mengenai jenis mobil dan pemiliknya masih belum diungkapkan kepada publik.

Kasus ini telah menyeret delapan orang sebagai tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa ada dugaan oknum pejabat Kemnaker yang melakukan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Penetapan delapan tersangka ini didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan pada bulan April 2025.

Menanggapi penggeledahan yang dilakukan KPK, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengaku belum mengetahui adanya aktivitas tersebut di lingkungan Kemnaker. Sudah, ya, sudah ya, ujarnya singkat pada Selasa, 20 Mei 2025.

Senada dengan Wamenaker, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, juga menyatakan tidak menerima informasi apapun mengenai penggeledahan oleh KPK. Tidak ada (informasi penggeledahan KPK), ujarnya saat dikonfirmasi.

KPK berjanji akan memberikan informasi lengkap mengenai hasil penggeledahan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, dengan harapan agar praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan dapat diberantas secara tuntas. (Kabarlink/Ain)

Type above and press Enter to search.