Ijazah Jokowi Diragukan? Saatnya Selesai di Jalur Hukum!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5225763/original/020904900_1747716108-IMG_8353.jpg)
HADIRI PEMERIKSAAN - Joko Widodo, Presiden ke-7 Indonesia, tampak hadir dalam pemeriksaan terkait ijazah palsu di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Selasa (20/05/2025). Foto: Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro
JAKARTA, KABARLINK.com - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu. Tuduhan yang telah lama beredar ini, menurut Jokowi, sudah saatnya diselesaikan melalui jalur hukum.
Usai diperiksa selama hampir satu jam di Kantor Bareskrim Polri pada Selasa (20/05/2025), Jokowi mengungkapkan kesedihannya atas proses hukum yang harus ditempuh. Saya sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Tapi ya ini sudah keterlaluan, ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, yang bertindak sebagai pelapor, telah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada 6 Mei 2025. Rizal juga diperiksa terkait pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024, yang mulai diselidiki sejak April 2025.
Menanggapi laporan tersebut, tim dari Joko Widodo mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menyerahkan ijazah asli milik Jokowi. Jokowi sendiri telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025, dengan melaporkan lima orang.
Jokowi menegaskan bahwa ia sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Meskipun merasa tidak tega melaporkan pihak yang menudingnya, ia menganggap tindakan pelapor sudah keterlaluan. Jadi kita tunggu proses hukum selanjutnya, pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang isu yang dihadapi Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh media dan masyarakat luas. (Kabarlink/Ain)