Hari
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ijazah Jokowi Diragukan: Dedi Mulyadi Geram!

img

JAKARTA, KABARLINK.com - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan screenshot artikel dari media Tempo yang mengklaim bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan hanya kaum radikal yang meragukan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Unggahan tersebut juga menyebutkan rencana kebijakan Dedi Mulyadi untuk menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial bagi masyarakat prasejahtera.

Dalam narasi yang beredar, Dedi Mulyadi disebut meminta agar orang yang menyebarkan fitnah terkait ijazah palsu Jokowi ditangkap dan dipenjarakan. Diketahui pula bahwa Jokowi telah melaporkan beberapa pihak atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah tersebut.

Namun, berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama persis seperti yang ditampilkan dalam screenshot. Meskipun demikian, ditemukan artikel dengan foto, tanggal, dan waktu yang serupa berjudul Dedi Mulyadi Akan Jadikan Vasektomi sebagai Syarat Terima Bansos.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa terlapor diduga melanggar beberapa pasal, termasuk Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE, seperti Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35. Yakup menyebutkan bahwa terlapor masih dalam penyelidikan, dan beberapa pihak yang disebut dalam kasus ini memiliki inisial RS, ES, T, K, dan RS.

Kesimpulan: Informasi yang beredar di Facebook mengenai pernyataan Dedi Mulyadi terkait ijazah Jokowi dan permintaan penjarakan penyebar fitnah perlu diverifikasi lebih lanjut. Artikel yang ditemukan ANTARA hanya membahas rencana kebijakan vasektomi sebagai syarat penerima bansos.

Demikianlah ijazah jokowi diragukan dedi mulyadi geram telah saya jelaskan secara rinci dalam hukum Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Bagikan kepada yang perlu tahu tentang ini. jangan lewatkan konten lainnya. Terima kasih.

© Copyright 2025 kabarlink.com All rights reserved
Added Successfully

Type above and press Enter to search.