ESDM Berantas Tambang Ilegal: Era Penegakan Hukum!

Ketua Umum Aspebindo Anggawira - Anggawira, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Beras Indonesia (Aspebindo), tampil dalam sebuah kegiatan resmi terkait penguatan peran pelaku usaha dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri.
JAKARTA, KABARLINK.com - Pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuai respons positif dari pelaku industri. Anggawira, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batu Bara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo), menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
“Kami di Aspebindo menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas rencana Kementerian ESDM membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum),” ujar Anggawira kepada ANTARA.
Menurut Anggawira, penambangan ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan yang parah, konflik sosial yang meresahkan, dan menciptakan persaingan yang tidak adil bagi perusahaan yang beroperasi secara legal. Hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak menjadi kerugian nyata yang harus segera diatasi.
“Dengan kehadiran Ditjen Gakkum di bawah ESDM diharapkan akan ada penegakan hukum yang lebih terintegrasi dan spesifik sektor, bukan bergantung pada pendekatan sektoral,” tegasnya.
Anggawira menambahkan bahwa pembentukan Ditjen Gakkum adalah langkah krusial untuk memberantas praktik tambang ilegal yang telah lama mencoreng tata kelola pertambangan nasional. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam menangani masalah ini.
“Kita tidak bisa menyelesaikan tambang ilegal hanya dengan pendekatan aparat,” katanya.
Lebih lanjut, Anggawira berharap Ditjen Gakkum tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga proaktif dalam mengidentifikasi akar permasalahan tambang ilegal. Ia menyoroti pentingnya evaluasi terhadap proses perizinan yang seringkali lambat dan rumit, serta masalah tumpang tindih lahan yang kerap menjadi pemicu konflik.
“Kita perlu memperbaiki tata kelola hulu-hilirnya. Kalau izin legal sulit dan butuh waktu bertahun-tahun, sementara permintaan pasar tetap tinggi, maka tambang ilegal akan terus hidup,” pungkasnya. Penegakan hukum yang efektif dan efisien diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan berkelanjutan di sektor pertambangan Indonesia. (Kabarlink/Ain)
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap esdm berantas tambang ilegal era penegakan hukum dalam nasional ini. Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia. Cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. Terima kasih atas perhatian Anda.
✦ Tanya AI