CPNS/PPPK 2024 Dipercepat, WFA ASN Dikawal DPR

Rapat Komisi II DPR - Suasana rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan sejumlah pejabat penting, seperti Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025). Rapat juga diikuti oleh para kepala daerah secara daring. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K.
JAKARTA, KABARLINK.COM - Komisi II DPR RI menggelar rapat penting pada Senin, 30 Juni 2025, membahas sejumlah isu krusial terkait birokrasi di Indonesia. Rapat yang dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, serta para kepala daerah secara daring, membahas tiga agenda utama.
Agenda pertama adalah percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2024. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan, Kami ingin meminta laporan terkait dengan persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang sudah kita putuskan bersama untuk CPNS maksimal bulan Juni 2025 dan CPPPK maksimal bulan Oktober tahun 2025.
Isu kedua yang menjadi sorotan adalah kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Rifqi mengungkapkan bahwa banyak kepala daerah mengeluhkan lambatnya pertimbangan teknis (Pertek) dari Kepala BKN. Pertek-nya Kepala BKN dibilang lambat, dan mereka merasa tidak punya kewibawaan sebagai kepala daerah terutama kepala daerah yang baru dilantik hasil Pilkada Tahun 2024 yang lalu, karena mereka tidak bisa melakukan promosi, rotasi, termasuk demosi terhadap ASN (aparatur sipil negara) di lingkup kerjanya, jelasnya.
Agenda ketiga yang tak kalah penting adalah pembahasan mengenai kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025. Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan, Kebijakan terkait dengan work from anywhere yang merupakan kebijakan dari pemerintah, dan kami ingin memastikan saja bahwa kebijakan WFA ini tidak sama sekali mengganggu kinerja dan kualitas kerja dari birokrasi kita di seluruh Indonesia.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi di Indonesia, serta memperkuat tata kelola birokrasi antara pusat dan daerah. Hari ini kita membicarakan tiga hal penting terkait dengan birokrasi kita, termasuk hubungan tata kelola birokrasi antara pusat dan daerah, pungkas Rifqi. (Ain)