Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Foto: KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU
JAKARTA, KABARLINK.com - Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas untuk menangguhkan rencana ekspor listrik ke Singapura dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah mencukupi kebutuhan energi nasional sebelum melirik pasar mancanegara.
"Saya sudah mengumumkan untuk Indonesia belum dalam waktu dekat bisa ekspor listrik. Kita masih butuh listrik. Enggak ada," tegas Bahlil saat menghadiri gelaran Minerba Convex di JIEXPO Kemayoran, Senin (2/11/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga mewanti-wanti berbagai pihak agar tidak mencoba melakukan intervensi maupun lobi-lobi demi meloloskan izin ekspor energi. Secara khusus, ia mengingatkan Danantara Indonesia agar tidak menerima manuver lobi terkait pemanfaatan sumber daya alam nasional.
"Saya sudah mengumumkan untuk Indonesia belum dalam waktu dekat bisa ekspor listrik. Kita masih butuh listrik. Enggak ada," tegas Bahlil saat menghadiri gelaran Minerba Convex di JIEXPO Kemayoran, Senin (2/11/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga mewanti-wanti berbagai pihak agar tidak mencoba melakukan intervensi maupun lobi-lobi demi meloloskan izin ekspor energi. Secara khusus, ia mengingatkan Danantara Indonesia agar tidak menerima manuver lobi terkait pemanfaatan sumber daya alam nasional.
Ia menggarisbawahi bahwa otoritas mutlak penerbitan izin ekspor berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM, bukan lembaga lain. Bagi Bahlil, keputusan strategis terkait energi harus mengedepankan kedaulatan serta marwah 280 juta rakyat Indonesia.
Sebelumnya, negosiasi ekspor listrik hijau antara Indonesia dan Singapura sempat terkendala oleh kesepakatan harga. Kendati rencana ini merupakan bagian dari tiga nota kesepahaman (MoU)—yang mencakup ekspor listrik hijau, kawasan industri hijau, serta carbon capture and storage (CCS)—pemerintah Indonesia tetap berpatokan pada prinsip saling menguntungkan (win-win solution) dan regulasi domestik sebelum membuka kran distribusi energi ke negara tetangga. (bm)
Sebelumnya, negosiasi ekspor listrik hijau antara Indonesia dan Singapura sempat terkendala oleh kesepakatan harga. Kendati rencana ini merupakan bagian dari tiga nota kesepahaman (MoU)—yang mencakup ekspor listrik hijau, kawasan industri hijau, serta carbon capture and storage (CCS)—pemerintah Indonesia tetap berpatokan pada prinsip saling menguntungkan (win-win solution) dan regulasi domestik sebelum membuka kran distribusi energi ke negara tetangga. (bm)
Baca Juga:
.png)