Teror Kepala Babi: Tempo Diteror?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4483428/original/078573000_1687860746-IMG_20230627_141143__1_.jpg)
JAKARTA, KABARLINK.com - Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat menyelidiki kasus teror yang menimpa seorang wartawan Tempo. Tim penyidik telah mendatangi lokasi kejadian di Gedung Tempo, Palmerah Barat, Jakarta Selatan, untuk melakukan koordinasi dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi kunci.
Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, menjelaskan bahwa penyelidikan difokuskan pada dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Pasal 335 KUHP dan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pers menjadi dasar hukum dalam penanganan kasus ini.
Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga melakukan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar Gedung Tempo dan sepanjang jalan yang diduga dilalui pelaku. Prioritas utama adalah mengidentifikasi seorang terduga pelaku yang hingga kini masih belum diketahui identitasnya.
Kasus ini bermula ketika seorang wartawan Tempo menerima paket misterius berisi kepala babi. Tak lama berselang, teror kembali terjadi dengan pengiriman bangkai tikus yang terpenggal. Serangkaian kejadian ini memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis dan masyarakat luas.
Penyelidikan ini juga melibatkan penyisiran CCTV di area sekitar Gedung Tempo, termasuk di Grogol Utara dan Kebayoran Lama. Polisi berupaya keras mengungkap jaringan pelaku teror dan motif di balik aksi intimidasi ini.
Sementara itu, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memburu Dito Mahendra, tersangka yang kini berstatus buron. Kasus teror terhadap wartawan Tempo ini menjadi prioritas utama Bareskrim Mabes Polri.
Kronologi Teror:
Tanggal | Kejadian |
---|---|
Awal Maret | Wartawan Tempo menerima paket berisi kepala babi. |
Pertengahan Maret | Tempo kembali menerima teror berupa bangkai tikus terpenggal. |