Prabowo Bicara Korupsi: 7 Poin Mengguncang!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5182250/original/009641400_1744077690-Screenshot_20250407-180142.jpg)
JAKARTA, KABARLINK.com - Dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya mengenai korupsi dan upaya peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia. Beliau dengan tegas menyebut tindakan korupsi sebagai perampokan yang seringkali dilakukan dengan cara yang seolah-olah legal.
Prabowo mengungkapkan kegeramannya terhadap praktik korupsi yang merugikan negara. Ia menyoroti bahwa sumber daya Indonesia sangat besar, namun seringkali dirampok melalui cara-cara yang terselubung.
Sebagai langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, Presiden Prabowo berencana untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim secara signifikan. Ia telah meminta Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara untuk menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan. Estimasi sementara menunjukkan bahwa dibutuhkan sekitar Rp 12 triliun untuk meningkatkan gaji seluruh hakim secara signifikan.
Presiden menyadari potensi kecemburuan sosial dari aparatur negara lainnya. Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim adalah prioritas utama untuk memperkuat integritas lembaga peradilan. Dengan kesejahteraan yang memadai, diharapkan para hakim tidak tergoda untuk menerima suap atau tunduk pada intervensi dalam proses peradilan.
Selain itu, Prabowo juga menyinggung mengenai pelaksanaan hukuman mati di Indonesia. Ia mengaku geram karena hukuman mati seringkali ditunda atau bahkan tidak dilaksanakan oleh para pemimpin sebelumnya. Menurutnya, hal ini juga merupakan bentuk perampokan dengan cara yang seolah legal.
Prabowo juga menyoroti masalah narapidana yang memiliki kekuatan uang dan dapat keluar masuk penjara dengan mudah. Hal ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem hukum yang perlu diperbaiki.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya memberantas korupsi dan memperkuat lembaga peradilan untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Peningkatan kesejahteraan hakim adalah salah satu langkah penting dalam upaya mencapai tujuan tersebut.
Harus dikatakan perampokan dan perampokan itu kadang-kadang pakai cara-cara yang sok legal! tegas Prabowo.
Rencana Peningkatan Kesejahteraan Hakim:
Aspek | Detail |
---|---|
Anggaran | Estimasi Rp 12 triliun |
Tujuan | Memperkuat integritas lembaga peradilan |
Prioritas | Mencegah suap dan intervensi |