BEDAH BUKU – "Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara" di Gedung UC Kampus UGM Yogyakarta, Minggu (1/6/2025). Foto: ANTARA/Luqman Hakim
YOGYAKARTA, KABARLINK.com - Sri Harjono, penulis buku Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara, mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik hanya satu periode atau lima tahun. Usulan ini disampaikan dalam acara bedah buku di Gedung UC Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada hari Minggu lalu.
Menurut Harjono, sistem kepartaian di Indonesia sejak era reformasi 1999 cenderung dikuasai secara personal dan turun-temurun, menjauh dari prinsip demokrasi. Ia mengibaratkan partai politik sebagai aset pribadi bagi para ketua umum untuk mengamankan kekuasaan di pemerintahan, legislatif, dan yudikatif.
“Pembatasan untuk menghindari terjadinya 'kepemilikan' partai politik oleh satu orang atau oleh keluarga,” tegas Sri Harjono.
Harjono menambahkan, usia NKRI yang baru 79 tahun membutuhkan pembaruan terus-menerus dari upaya pembengkokan tujuan bernegara seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Salah satu pelurusan tersebut adalah pembaruan sistem partai politik.
Ia menilai, tidak adanya meritokrasi di internal partai berdampak pada hilangnya meritokrasi di lembaga publik, termasuk jabatan birokrasi. Maka yang dipilih menduduki jabatan publik pun bukan berdasarkan kapasitas, tapi loyalitas, ucapnya.
Akibatnya, kebijakan dan anggaran negara menjadi tidak efektif dan rawan dikorupsi karena dikendalikan secara politis. Harjono juga menyoroti bantuan keuangan negara kepada partai politik yang memiliki kursi di DPR atau DPRD.
“Bantuan keuangan partai politik ini tujuannya bagus, namun dengan sistem partai politik yang ada saat ini maka seperti memberikan pupuk bagi berlangsungnya partai politik yang dikuasai oleh personal dan keluarga,” ujarnya.
Harjono menekankan pentingnya pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik, sekjen, maupun ketua di tingkat provinsi dan kabupaten/kota hanya satu periode. Hal ini, menurutnya, akan meluruskan kecenderungan penguasaan partai politik oleh individu atau keluarga dan mendorong partai politik menjadi lebih produktif bagi pembaharuan negara.
Lebih lanjut, Harjono menjelaskan bahwa ketika seseorang terjun ke politik praktis, jalan teraman adalah memberikan kesetiaan total kepada ketua umum partai politik agar mendapat kepercayaan untuk ditempatkan di satu jabatan tertentu. Hal ini, menurutnya, perlu diubah agar alokasi uang rakyat, yaitu APBN dan APBD, benar-benar diprioritaskan untuk rakyat dengan penggunaan anggaran yang efektif. (Kabarlink/Ain)
Demikian uraian lengkap mengenai parpol satu periode hindari kepemilikan keluarga dalam politik yang saya sajikan Jangan segan untuk mencari referensi tambahan selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. silakan lihat artikel lain di bawah ini.
