Merak Gagalkan Penyelundupan Benur Rp29 Miliar!

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

BENIH LOBSTER – Jajaran TNI AL menunjukan barang bukti benih lobster saat konferensi pers di Cilegon, Banten, Minggu (1/6/2025). Foto: ANTARA/HO-Susmiyatun Hayati/aa


JAKARTA, KABARLINK.com - Tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (benur) di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Minggu, 1 Juni 2025.

Komandan Lantamal III Jakarta, Laksamana Pertama TNI UKI Perasetia, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai dua orang pelaku, DIS (35) dan MS (26), membawa barang ilegal. Penggagalan penyelundupan ini bermula dari adanya informasi mengenai kendaraan mencurigakan yang memuat benur dari arah Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak, jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 199.800 ekor benih lobster jenis pasir yang dikemas dalam 40 kotak styrofoam berisi es batu dan diangkut menggunakan mobil minibus. Penyelundupan 199.800 benih bening lobster atau benur jenis pasir asal Pacitan, Jawa Timur ini senilai Rp29 miliar, ungkap Perasetia.

Pihak berwenang akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini, termasuk peran para tersangka dan asal benur tersebut. Akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut, mulai pengiriman dari mana, dia berperan sebagai apa, tegasnya.

Untuk mencegah kepunahan lobster jenis pasir, barang bukti akan diserahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten untuk dilepasliarkan ke habitatnya. TNI AL berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli laut dan penegakan hukum guna mencegah aktivitas ilegal. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia, pungkas Perasetia.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena penyelundupan benur merugikan nelayan lokal dan perekonomian nasional. Pihak berwenang berjanji untuk menindak tegas para pelaku kejahatan ini. (Kabarlink/Ain)

Type above and press Enter to search.