JAKARTA, KABARLINK.com - Tensi politik memanas seiring dengan tudingan yang dilayangkan pengacara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ronny Talapessy, sang pengacara, menuding KPK terburu-buru melimpahkan berkas perkara kliennya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Ronny, langkah KPK ini terkesan dipaksakan, apalagi di tengah proses praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia bahkan menyebut pelimpahan berkas Hasto sebagai yang tercepat sepanjang sejarah KPK berdiri.
Sangat janggal, ujar Ronny, Mungkin ini sejarah sejak berdirinya KPK, berkas tercepat yang dilimpahkan untuk disidangkan.
Lebih lanjut, Ronny menuding KPK memiliki agenda tersembunyi, yakni mengganggu konsolidasi internal PDI Perjuangan menjelang Kongres yang rencananya akan digelar pada April 2025. Ia menilai, diskursus saat ini bukan lagi soal cepat atau lambatnya pelimpahan berkas, melainkan upaya untuk mengejar target tertentu.
Menanggapi tudingan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, memilih untuk tidak terpancing dalam perang opini. Ia menyerahkan penilaian kepada masyarakat dan menegaskan bahwa kerja penyidikan KPK akan dibuktikan melalui mekanisme pengadilan.
Cukup masyarakat saja yang menilai perihal tudingan tersebut, kata Tessa, Jumat (7/3/2025). Dan itu akan kita saksikan bersama-sama saat perkara ini berjalan di persidangan nanti.
Tessa juga menepis tudingan bahwa KPK menghindari praperadilan. Ia menjelaskan bahwa penundaan sidang praperadilan sebelumnya disebabkan oleh alasan yang sebenarnya, bukan sekadar dalih.
Hasto Kristiyanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Ia juga dijerat sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang saat ini masih buron.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, mengingat Kongres PDIP yang akan datang. Apakah tudingan Ronny Talapessy benar adanya? Atau KPK memang murni menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi? Waktu dan proses persidangan yang akan menjawabnya.
- ➝ Dua Tahun Terisolasi dengan Tumor, Kakek Indrayub Akhirnya Dievakuasi LP2M Mitra Sehati ke RSUD Soedjono
- ➝ LP2M Mitra Sehati Ringankan Beban Warga Tanak Betian Melalui Aksi Berbagi Sembako dan Uang Tunai
- ➝ Tak Sekadar Donasi, Alumni SMAN 5 Banda Aceh ’87 Masak Sendiri untuk Korban Banjir Pidie Jaya
Itulah pembahasan mengenai kpk vs hasto drama politik publik menilai yang sudah saya paparkan dalam hukum Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. Sampai jumpa lagi
