Kapolri: Polri Sikat Habis Kejahatan Siber!

Unveiling the Crisis of Plastic Pollution: Analyzing Its Profound Impact on the Environment

JAKARTA, KABARLINK.com - Pemerintah semakin memperketat pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas). Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa Kemendagri akan menertibkan ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di kementeriannya. Sanksi administratif akan diberikan jika ditemukan pelanggaran.

Tito menjelaskan, Jika ormas tidak berbadan hukum tetapi terdaftar di Kemendagri, maka sanksi administratif akan diberikan oleh Kemendagri jika ada pelanggaran. Sementara itu, ormas yang berbadan hukum akan ditindak oleh Kementerian Hukum dan HAM jika melakukan pelanggaran hukum.

Penertiban ini merupakan bagian dari tugas Satuan Tugas (Satgas) Premanisme dan Ormas yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Tujuan utama pembentukan satgas ini adalah untuk memperkuat penegakan regulasi ormas yang sudah ada.

Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya sinergitas antar-stakeholder dalam memerangi kejahatan siber. Hal ini disampaikan saat menghadiri Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) di Gedung PPATK, Jakarta Pusat.

Kapolri berharap program mentoring ini dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam menangani TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber. Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber, ujarnya.

Jenderal Listyo juga menyoroti bahwa perjudian dan penipuan online menduduki peringkat teratas kejahatan siber di Indonesia. Keamanan di ruang siber, menurutnya, adalah tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Bogor tengah menyelidiki kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa Bosowa Bina Insani. Mereka mengalami keluhan seperti diare, mual, muntah, dan demam setelah mengonsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) dan memeriksa sampel makanan serta kondisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bosowa Bina Insani.

Dari hasil penelusuran PE, kasus pertama terjadi pada pukul 15.00 WIB. Diduga disebabkan oleh makanan yang disajikan pada 6 Mei 2025, kata Retno, Rabu (7/5/2025). Laporan dugaan keracunan baru diterima pada Rabu siang.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak. Pemerintah Kota Bogor berupaya untuk segera menemukan penyebab pasti keracunan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Kabarlink/Ain)

Type above and press Enter to search.